Demak Selasa 29 November 2022 Penerima manfaat tersebut adalah tiga bersaudara yang merupakan ODGJ orang dalam gangguan jiwa yang beralamatkan Desa Jetak kecamatan Wedung Kabupaten Demak
Diketahui bahwa adanya dari salah satu PM tersebut seringkali pergi dari rumah dan sudah beberapa kali di temukan oleh warga setempat
PM atau ODGJ yang dua di dalam rumah tetapi tidak mampu berkarya hanya berdiam sering melamun susah untuk diajak komunikasi
untuk menindak lanjuti TKSK Wedung dan perangkat desa Jetak Se keluarga tersebut telah koordinasi dan komunikasi dengan pemdes
penerima manfaat atas nama :
Umi Rofi
Sarodin
Niamah
Selanjutnya PM tersebut akan mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan rehabilitasi sosial di UPTD Rumpelsos kabupaten Demak
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KAB. DEMAK
Subkoor KHPK (Ratih Damayanti, SH) melakukan pendampingan dalam rangka lomba PPEP Tingkat Jawa Tengah yang diselenggarakan DP3AP2KB Prov. Jawa Tengah. Pendampingan Kelompok PPEP Abhinaya Bimantara Desa Kebonbatur Mranggen yang sebelumnya lolos di Tahap Administrasi melanjutkan di Tahap wawancara. Wawancara dilaksanakan secara virtual zoom meeting selama 30 menit oleh panitia lomba, wawancara meliputi 1. Media promosi Apa yang Digunakan 2. Ijin produk 3. Bahan utama 4. Modal awal usaha 5. Berapa anggota kelompok 6. Berapa keuntungannya 7. Apa nama usaha kelompoknya 8. Bentuk distribusi yang dilakukan dll. Semoga nantinya dapat lolos ke tahap berikutnya dan menjadi juara.
D E M A K, JUM’AT – SABTU 25 s/d 26 NOVEMBER 2022.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA)
Subkoor KHPK (Ratih Damayanti, SH) Melaksanakan kegiatan dalam rangka SDM Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga yang di laksanakan selama 2 (dua) hari di Resort Green Valley Bandungan Kabupaten Semarang dengan peserta yang di undang dari Unsur Gow, DWP, RSI NU Demak, RSUD Sunan Kalijaga Demak, Rs. Pelita Anugerah Mranggen, NA Muhammadiyah, Fatayat NU, LK3, Perwakilan KUA Kebonagung, KUA Karanganyar, Kemenag, Pengadilan Agama, PPA POLRES dan TP PKK Demak. Kegiatan dilakukan degan dua sesi , sesi pertama acara dibuka secara langsung serta pemberian arahan oleh Plt. Kabid P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH,MH). dilanjutkan dengan Fasilitator dari Yayasan Setara Semarang (Yuli Sulistiyanto) beliau Memaparkan materi bagaimana Memperkuat Pusat Pembelajaran Keluarga Dalam Mendukung Kualitas Keluarga Menuju Demak Layak Anak.
Sesi kedua kegiatan dibuka serta pemberian arahan oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) Beliau Menyampaikan terkait Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kab. Demak. diharapkan nantinya dengan adanya PUSPAGA dapat berfungsi sebagai pembimbing, Pembina dan pendamping Pelaksanaan Program dan kegiatan PUSPAGA yang responsive gender dan responsive hak anak untuk percepatan Kab. Demak Layak Perempuan dan Ramah Anak. Serta tersedianya tenaga profesi di PUSPAGA yang berfungsi menjalankan layanan informasi, konsultasi dan konseling untuk nantinya dapat berkolaborasi dengan PPT Harapan Baru Kab. Demak.
D E M A K, KAMIS 10 NOVEMBER 2022 PUKUL : 08.00 WIB.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA)
Pelaksanaan kegiatan oleh Sub Koordinator KHA Siti Lestariyanti, SE,MM. Kegiatan dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik RAPERDA Kabupaten Layak Anak. Peserta yang dihadirkan dari OPD Terkait, POLRES Demak, Forum Anak Demak, KEMENAG Kab. Demak, Ketua TP PKK, Kecamatan se Kab. Demak dan Kanwil Kemenhum HAM. Rapat dipimpin secara langsung oleh Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH,MH dengan Narasumber dari YKKS Semarang Paulus Mujiran, Kanwil Kemenku HAM Prov. Jateng Sri Rahayu dan Tabah Ikrar Prasetya. Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Demak lantai dua Kabupaten Demak. Tujuan kegiatan adalah untuk, membahas/mengevaluasi beberapa hal yang menjadi point point penting dalam RAPERDA tersebut serta mencari solusi jikalau masih terdapat celah celah perbedaan pendapat antar masing-masih pihak pengampu RAPERDA tersebut. Sehingga nantinya dapat diperoleh suatu kesepakatan yang merupakan Keinginan dan Tujuan bersama. Dengan adanya Perda KLA diharapkan nantinya akan menjadi payung hukum bagi Kabupaten Demak dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Demak 03 November hari kamis 2022 atas nama PM Orang Terlantar Sri Herlambang dengan keluarganya yang beralamatkan di Mayong Jepara melalui DinsosPermasdes Jepara.
Selanjutnya PM tersebut akan mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dari Dinsos Permasdes Jepara, dan untuk sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinsos Permasdes Jepara.
Selama di Rumpelsos Demak, Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work. Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, diskusi, pemberian informasi dan nasehat.
PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak berupa :
Permakanan : v
Sandang : v
Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :
A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan dan pengasuhan. B. Bimbingan Psiko : sikap mental positif. C. Bimbingan Sosial : Tugas sebagai Ayah dalam mendidik anak. D. Bimbingan Spiritual : Rukun Islam dan Iman.
Bimbingan sosial terhadap keluarga PM : –
Akses Layanan Pendidikan : –
Bimbingan Kewirausahaan : –
Reunifikasi : –
Rekomendasi : Koordinasi dengan DinsosPermasdes Jepara untuk reunifikasi dengan keluarganya.
Demak hari Selasa, 1 November 2022 UPTD RUMAH PELAYANAN SOSIAL (RUMPELSOS)
melaksanakan kegiatn berupa tahapan akhir dari pelayanan kesejahteraan sosial yaitu bimbingan lanjut terhadap eks penerima manfaat di Rumpelsos yaitu Nur Intan Rizki Amelia Saputri yang beralamatkan di Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.
Dia dulunya adalah anak anak punk yang terkena razia Satpol PP Kab. Demak.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah memberikan bimbingan motivasi, informasi dan nasehat serta untuk mengetahui kondisi terbaru dari ex PM tersebut.
Alhamdulillah saat ini Intan sudah dalam kondisi yang lebih baik, diantaranya :
Kegiatan ini dilakukan oleh Pekerja Sosial dan Staf Rumpelsos serta diterima dengan baik oleh orangtua, ketua RW setempat dan TKSK Bergas.
Sebelum kegiatan ini dilakukan, kita sudah berkoordinasi dengan Pekerja Sosial Kabupaten Semarang.
Sudah tidak hidup di jalanan kembali;
Sudah tidak bergaul dengan teman-temannya yang tidak baik;
Patuh pada orang tua;
Sudah sekolah kembali.
Teriring doa semoga anak ini menjadi anak yang solehah, bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, agama dan bangsanya. Aamiin
Demak hari senin tgl 31 Oktober 2022 pm ODGJ atas nama TIMIN sudah tiga hari tidak ada kabar berita setelah tiga hari ternyata pm telah di ketahui telah berada di daerah wedung kab.Demak dan akhir nya lewat media sosial instagram di sher al khamdulillah ada tanggapan dan di tanggapi dan di ketahui bahwa PM tersebut adalah orang SRAGEN dengan adanya koordinasi dari pihak terkait kemudian transaksi dan bisa diajak pulang untuk berkumpul bersama keluarga kembali pada : 1.Jam. 11. 38 wib Penyerahan PM ODGJ dari UPTD Rumpelsos ke Dinsos Kabupaten Sragen an. Timin (dk duwet sragen)
krologi kejadian PM SAMAH dia telah kena tipu oleh pihak yang tak di kenal dan beberapa dari hasil kerja dia selama beberap tahun telah hilang tanpa dia sadari sehingga mengakibatkan dia bingung dan tidak tau arah mau kemana dan akhirnya lapor pada polres Demak kemudian koordinasi dengan Dinas Sosial Kab Demakl dan di terima di Rumah pelayanan Sosial untuk menidak lanjuti agar masalah bisa terpecahkan
2 Jam 12. 35 Penerimaan dan penyerahan orang terlantar dari Polres Demak an. Samah Bt Kamad (dari Bekasi)
PM atas nama SRI ERLAMBANG sering keluar masuk Rumah sakit di sebabkan PM punya penyakit DIBETES sehingga kaki dan tanganya di Aputasi agar mengantisipasi tidak menjalar ke bagian organ yang laen pa
3Jam 13. 48 wib, Penyerahan dan penerimaan PM orang terlantar dari RSU Sunan Kalijaga ke Rumpelsos.an Lambang (Jepara) yang sebelumnya mendapatkan pelayanan perawatan Di RSU. Di UPTD Rumpelsos Penerima manfaat akan mendapatkan pelayanan kesejahteraan Sosial dan Rehabilitasi sosial.
Demak 27 Oktober 2022 hari kamis waktu 10 : 00 pengiriman PM PGOT atas nama Sulasih untuk mendapatkan Rehabilitasi Sosial Lanjutan di Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta.
Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work. Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, diskusi, pengubah tingkah laku, pemberian informasi dan nasehat.
PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak berupa :
Permakanan : v
Sandang : v
Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :
A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan dan pengasuhan. B. Bimbingan Psiko : sikap mental positif. C. Bimbingan Sosial : Tugas sebagai Ibu dalam rumah tangga D. Bimbingan Spiritual : Rukun Islam dan bimbingan sholat.
Bimbingan sosial terhadap keluarga PM : –
Akses Layanan Pendidikan : –
Bimbingan Kewirausahaan : –
Reunifikasi : –
Rekomendasi : Dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta.
Kegiatan rujukan ini dipimpin oleh Kabid Plt Rehabsos diikuti oleh Ka Subag Program, Kepala Rumpelsos, Pekerja Sosial, Staf Dinsosp2pa dan diterima oleh Kasi Penyantunan Bapak Joko Prayitno dan Pekerja Sosial Ibu Pahlawati.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) DEMAK.
D E M A K, KAMIS 27 OKTOBER 2022. PUKUL 08.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan oleh Subkoor KHA Siti Lestariyanti, SE,MM. Kegiatan dalam rangka Pengukuhan Dan Leadership Training Pengurus Forum Anak Demak Periode 2022-2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Demak Lt. 2. Dengan Peserta 45 siswa-siswi serta Kepala Sekolah perwakilan dari beberapa Sekolah di Kabupaten Demak. Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Demakdr. Hj. Eistianah, S.Edan Pj. SEKDA sekaligus sebagai Kepala DINSOS P2PA Kab. DemakDrs. Eko Pringgolaksito, M.Si .Dihadiri juga Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH.MH serta Narasumber/Pemateri Yuli Sulistiyanto dari Yayasan Setara Semarang.
Pengukuhan Forum Anak Demak di Kukuhkan secara langsung oleh Bupati Demak dr. Hj. Eistianah, S.E mengukuhkan Pengurus Forum Anak Demak (Fadem) Periode 2022-2024. Kepala Dinsos P2PA, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si mengatakan, dengan peningkatan kategori Kabupaten layak anak dari pratama ke madya,Kabupaten Demak perlu membentuk kepengurusan Forum Anak karena kegiatan ini salah satu penunjang untuk meningkatkan kategori layak anak. Untuk meningkatkan Kabupaten Demak dalam kategori layak anak, diperlukan peran serta dari anak-anak, Forum Anak ini menjadi agen perubahan bagi tumbuh kembang anak di sekolah maupun tempat tinggal, yang di fokuskan untuk permasalahan bullying atau perundungan di sekolah.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Demak, mengucapkan selamat atas pengukuhan Fadem, karena dengan adanya Fadem ini sebagai media pelapor dan pelopor anak-anak di Kabupaten Demak. Saya ucapkan selamat kepada pengurus Fadem yang baru saja dikukuhkan. Mudah-mudahan semakin menegaskan dan meneguhkan komitmen bagi Fadem untuk berkontribusi aktif dalam proses pembangunan daerah, utamanya dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Demak sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat yang lebih baik (Nindya),” kata Bupati. Pembentukan Fadem perlu dilakukan untuk menwujudkan KLA, mengingat anak adalah generasi penerus bangsa sekaligus investasi berharga yang harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlindungan anak serta hak-hak anak harus terpenuhi.
Bupati juga meminta kepada pengurus Fadem, agar mengoptimalkan forum ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dalam setiap proses pembangunan. Sampaikan aspirasi kalian semua sebagai bahan pertimbangan kami dalam merumuskan kebijakan maupun program Pemerintah. Jadilah pelopor dengan membiasakan diri dan mengajak kawan-kawan untuk bertindak pro aktif serta berpikir kreatif dalam menggali potensi diri.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) DEMAK.
D E M A K, SENIN 31 OKTOBER 2022. PUKUL 08.00 WIB.
Subkoor PPA Ana Istiqomah, S.Psi, Psi melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Pondok Pesantren Kabupaten Demak Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Demak Lantai 2. Dengan peserta yang dihadirkan perwakilan 30 PONPES Kab. Demak. Acara yang dihadiri secara langsung Oleh Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.Si dan Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH, MH dengan Narasumber dari YKKS Semarang Paulus Mujiran serta dari KEMENAG Kab. Demak Ahmad Anas.
Wakil Bupati Demak membuka acara tersebut serta menyampaikan, tindak kekerasan ini terjadi bukan hanya di lingkungan yang kurang kondusif, melainkan dapat terjadi di lingkungan yang kita anggap aman seperti sekolah, dan lingkungan pondok pesantren. Dampak kekerasan pada anak akan menimbulkan trauma mendalam, yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya berbagai macam masalah kesehatan fisik maupun mental. Ini menjadi alarm bagi kita semua, bahwa lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tidak serta merta bebas dari risiko kekerasan bagi anak. Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa kekerasan bukan bagian dari media pembelajaran. “Perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama, guna menciptakan generasi penerus yang cerdas dan berakhlakul karimah. Dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta kepada KEMENAG khususnya yang membidangi Pondok Pesantren dapat menguatkan tugas dan fungsi, terutama dalam mendorong pondok pesantren agar memiliki pedoman pola pengasuhan dan bimbingan di lingkungan pondok pesantren. Buatlah program evaluasi pelaksanaan pengasuhan dan penanganan keluhan masalah anak, demi terwujudnya kualitas pembelajaran pondok pesantren yang lebih baik.