D E M A K, KAMIS 10 NOVEMBER 2022 PUKUL : 08.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA)

Pelaksanaan kegiatan oleh Sub Koordinator KHA Siti Lestariyanti, SE,MM. Kegiatan dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik RAPERDA Kabupaten Layak Anak. Peserta yang dihadirkan dari OPD Terkait, POLRES Demak, Forum Anak Demak, KEMENAG Kab. Demak, Ketua TP PKK, Kecamatan se Kab. Demak dan Kanwil Kemenhum HAM. Rapat dipimpin secara langsung oleh Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH,MH dengan Narasumber dari YKKS Semarang Paulus Mujiran, Kanwil Kemenku HAM Prov. Jateng Sri Rahayu dan Tabah Ikrar Prasetya. Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Demak lantai dua Kabupaten Demak. Tujuan kegiatan adalah untuk, membahas/mengevaluasi beberapa hal yang menjadi point point penting dalam RAPERDA tersebut serta mencari solusi  jikalau masih terdapat celah celah perbedaan pendapat antar masing-masih pihak pengampu RAPERDA tersebut. Sehingga nantinya dapat diperoleh suatu kesepakatan yang merupakan Keinginan dan Tujuan bersama. Dengan adanya Perda KLA diharapkan nantinya akan menjadi payung hukum bagi Kabupaten Demak dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

FORUM DISCUSSION I NASKAH AKADEMIK RAPERDA KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN DEMAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *