UPTD RUMAH PELAYANAN SOSIAL KAB DEMAK

Demak 03 November hari kamis 2022 atas nama PM Orang Terlantar Sri Herlambang dengan keluarganya yang beralamatkan di Mayong Jepara melalui DinsosPermasdes Jepara.

Selanjutnya PM tersebut akan mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dari Dinsos Permasdes Jepara, dan untuk sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinsos Permasdes Jepara.

Selama di Rumpelsos Demak, Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work.
Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, diskusi, pemberian informasi dan nasehat.

PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak berupa :

  1. Permakanan : v
  2. Sandang : v
  3. Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
  4. Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :

A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan dan pengasuhan.
B. Bimbingan Psiko : sikap mental positif.
C. Bimbingan Sosial : Tugas sebagai Ayah dalam mendidik anak.
D. Bimbingan Spiritual : Rukun Islam dan Iman.

  1. Bimbingan sosial terhadap keluarga PM : –
  2. Akses Layanan Pendidikan : –
  3. Bimbingan Kewirausahaan : –
  4. Reunifikasi : –
  5. Rekomendasi : Koordinasi dengan DinsosPermasdes Jepara untuk reunifikasi dengan keluarganya.
REUNIFIKASI PENERIMA MANFAAT DARI RUMAH PELAYANAN SOSIAL DEMAK KE RUMAH SINGGAH PERMASDES JEPARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *