Demak hari Selasa, 1 November 2022 UPTD RUMAH PELAYANAN SOSIAL (RUMPELSOS)

melaksanakan kegiatn berupa tahapan akhir dari pelayanan kesejahteraan sosial yaitu bimbingan lanjut terhadap eks penerima manfaat di Rumpelsos yaitu Nur Intan Rizki Amelia Saputri yang beralamatkan di Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.

Dia dulunya adalah anak anak punk yang terkena razia Satpol PP Kab. Demak.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah memberikan bimbingan motivasi, informasi dan nasehat serta untuk mengetahui kondisi terbaru dari ex PM tersebut.

Alhamdulillah saat ini Intan sudah dalam kondisi yang lebih baik, diantaranya :

Kegiatan ini dilakukan oleh Pekerja Sosial dan Staf Rumpelsos serta diterima dengan baik oleh orangtua, ketua RW setempat dan TKSK Bergas.

Sebelum kegiatan ini dilakukan, kita sudah berkoordinasi dengan Pekerja Sosial Kabupaten Semarang.

  1. Sudah tidak hidup di jalanan kembali;
  2. Sudah tidak bergaul dengan teman-temannya yang tidak baik;
  3. Patuh pada orang tua;
  4. Sudah sekolah kembali.

Teriring doa semoga anak ini menjadi anak yang solehah, bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, agama dan bangsanya. Aamiin

BIMBINGAN LANJUTAN TERHADAP EKS PENERIMA MANFAAT ANAK PUNK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *