Demak Selasa 29 November 2022
Penerima manfaat tersebut adalah tiga bersaudara yang merupakan ODGJ orang dalam gangguan jiwa yang beralamatkan Desa Jetak kecamatan Wedung Kabupaten Demak
Diketahui bahwa adanya dari salah satu PM tersebut seringkali pergi dari rumah dan sudah beberapa kali di temukan oleh warga setempat
PM atau ODGJ yang dua di dalam rumah tetapi tidak mampu berkarya hanya berdiam sering melamun susah untuk diajak komunikasi
untuk menindak lanjuti TKSK Wedung dan perangkat desa Jetak Se keluarga tersebut telah koordinasi dan komunikasi dengan pemdes
penerima manfaat atas nama :
- Umi Rofi
- Sarodin
- Niamah
Selanjutnya PM tersebut akan mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan rehabilitasi sosial di UPTD Rumpelsos kabupaten Demak