PERUJUKAN PM DISABILITAS MENTAL KE RUMAH PELAYANAN SOSIAL SONO RUMEKSO KABUPATEN GROBOGAN

Demak 14 Oktober 2022 UPTD Rumpelsos telah merujuk PM Disabilitas Mental atas Ali Mumtamam untuk mendapatkan Rehabilitasi Sosial Lanjutan di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Sono Rumekso Grobogan.

Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work dan Group Work.
Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, diskusi, observasi, pengubah tingkah laku, pemberian informasi dan nasehat.

PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak berupa :

  1. Permakanan : v
  2. Sandang : v
  3. Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
  4. Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :

A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan, pemberian obat dan pengasuhan.
B. Bimbingan Psiko : sikap mental positif.
C. Bimbingan Sosial : Tugas sebagai pribadi yang baik.
D. Bimbingan Spiritual : Rukun Islam dan bimbingan sholat.

  1. Bimbingan sosial terhadap keluarga PM : Tanggungjawab paman terhadap keponakannya.
  2. Akses Layanan Pendidikan : –
  3. Bimbingan Kewirausahaan : –
  4. Reunifikasi : –
  5. Rekomendasi : Dirujuk ke Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Sono Rumekso Grobogan.

Kegiatan rujukan ini dipimpin oleh Ibu Plt. Kabid Rehabsos, diikuti oleh Ibu Kepala Rumpelsos, Pekerja Sosial, dan Staf Rumpelsos serta diterima dengan baik oleh Pekerja Sosial dari Sono Rumekso Grobogan.

PENERIMAAN DAN PENYERAHAN PM GANGGUAN JIWA SERTA REUNIFIKASI PM DISABILITAS MENTAL KEMBALI KE KELUARGA

Demak 13 Oktober 2022 Pelaksanaan Reunifikasi atau pengembalian PM kembali ke keluarga di dampingi oleh perangkat Desa Jetak kecamatan Wedung harapan pemerintah agar bisa di terima kumpul dengan keluarga dan bisa menjaga agar bisa untuk tetap di rumah

A. Reunifikasi PM Disabilitas mental kembali ke keluarga an. Umi dari desa Jetak Kecamatan Wedung.
Hasil dari identifikasi, bahwa PM tidak mempunyai kartu identitas dan di dalam keluarga tersebut ada 3 saudara PM yang menderita Disabilitas Mental.
Sebelumnya UPTD Rumpelsos telah koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemdes Jetak (untuk menfasilitasi pembuatan KTP dan KK).

B. Assesman keluarga PM gangguan jiwa an. Agus Supriyadi (desa Sidomulyo),
sebelumnya telah koordinasi dan komunikasi dengan Perangkat Desa Sidomulyo dan TKSK Kec. Guntur.

PENYERAHAN DAN PENERIMAAN PM LANSIA TERLANTAR DARI RSUD SUNANKALIJAGA KE UPTD RUMPELSOS KAB DEMAK

Demak 03 Oktober 2022 PM lansia yang berstatus suami istri telah meninggalkan rumah nya beberapa hari yang lalu sehingga kebingungan entah ke mana tujuanya dia merasa capek dan letih di sebabkan penyakit yang di deritanya sehingga kondisi fisiknya tidak kuat untuk melanjutkan pejalanan dan ahirnya pingsan di pinggir jalan dari warga kemudian membawnya ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut

setelah mendapatkan pengobatan dan perawatan dari pihak Rumah Sakit Sunan Kalijaga menyerahkan PM tersebut ke UPTD Rumah Pelayanan Sosial Kab Demak untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut
A.Penyerahan dan penerimaan PM tanpa identitas dari RSUD Sunan Kalijaga ke UPTD Rumpelsos, sebanyak 2 orang.
Setelah di identifikasi pm tersebut adalah :.
Sebagai berikut :
A.Penyerahan dan penerimaan PM tanpa identitas dari RSUD Sunan Kalijaga ke UPTD Rumpelsos, sebanyak 2 orang.
Setelah di identifikasi pm tersebut

  1. Aris Haryanto dari kendal,
  2. Nur Yanti dari Semarang.

B. Kegiatan identitas kependudukan (Rekam data) ke Dindukcapil PM adalah lansia terlantar An.Salamah dan Mulyadi, dari Desa Sriwulan Kec. Sayung sebagai persyaratan perujukan ke panti lansia Turus gede kab.Remban

PENERIMAAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA TANPA IDENTITAS

Demak 28 September 2022
Kegiatan penerimaan dan penyerahan PM Disabilitas Mental tanpa identitas dari Puskesmas Bonang II ke UPTD Rumpelsos.

Sebelumnya telah koordinasi dan komunikasi dengan

  1. SMK Al Amin di di Dk Gempol Desa Jatirogo
  2. Puskesmas Bonang II untuk mendapatkan perawatan medis dan penenang.
    Kronologi kejadian sbb :
    Bahwa tadi malam PM telah merusak fasilitas sekolah SMK Al Amin dan membuat keributan di masyarakat.

PENERIMAAN DAN PENYERAHAN PM TERLANTAR

Demak 10 September 2022 Penerimaan dan penyuerahan PM lansia terlantar dari RSUD Sunan Kalijaga ke UPTD Rumpelsos Kab.Demak

Setelah diidentifikasi bahwa PM seorang musafir an. Sardjana (Temanggung), kronologi :
PM sakit ditengah perjalanan dari Jepara ke Demak setelah melakukan perjalanan ziarah lalu dibawa PSC 119 ke RSUD untuk mendapat perawatan.

UPTD RUMPELSOS KAB. TELAH MENERIMA PM ODGJ

Demak 10 September 2022 jam 12. 45 wib. Penerimaan dan penyerahan PM ODGJ dari Perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Dukun ke UPTD Rumpelsos, PM an. Eko Sejati dari Desa Dukun Kec Kr tengah.Di ketahui bahwa PM tersebut sering keluar masuk Rumah sakit Jiwa ,Maka dari itu untuk agar tidak membuat keresahan warga untuk bisa sementara tinggal di UPTD RUMPELSOS Kab,Damak untuk beberapa hari untuk agar mendapatkan pelayanan lebih lanjut sebelumnya telah koordinasi dengan :

  1. Perangkat desa Dukun
  2. Puskesmas Kr tengah
  3. Polsek Kr tengah

SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK KEKERASAN DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

D E M A K, KAMIS 20 OKTOBER 2022. PUKUL 08.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan  Subkoor  PPA Ana Istiqomah S.Psi, Psi dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Pondok Pesantren. Dengan peserta yang di undang 30 Peserta dari berbagai PONPES di Kabupaten Demak. Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinsos P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si serta Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kurniawati, SH, MH. Dengan Narasumber dari KEMENAG Bapak Annas dan dari YKKS Semarang Paulus Mujiran.

Kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan agar para ustadz maupun guru Pesantren dan Madrasah semakin memahami tentang batasan-batasan, terhadap tindakan kekerasan terhadap anak maupun santri. Terlebih karena maraknya tindak kekerasan terhadap anak maupun santri. Dengan pemahaman para Ustadz maupun Ustadzah tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, mereka dapat mengetahui batasan -batasan tindakan kedisiplinan bagi para anak maupun Santri. Sehingga, lingkungan Pondok Pesantren maupun Madrasah menjadi lingkungan pendidikan yang ramah anak (Pesantren Ramah Anak).

REUNIFIKASI PM ABDUL MALIK KABUPATEN BANYUMAS

Demak Selasa, 25 Agustus 2022 Reunifikasi PM atas nama Abdul Malik.

PM tersebut sudah mendapatkan Rehabilitasi Sosial Dasar di Rumpelsos Demak dan kemudian dilanjutkan dengan proses reunifikasi (mempertemukan dan mengembalikan) ke keluarganya yang berada di Banyumas Jateng.

Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work dan Group Work.
Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, diskusi, kompetisi, pemberian informasi dan nasehat.

PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak berupa :

  1. Permakanan : v
  2. Sandang : v
  3. Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
  4. Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :

A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan dan pengasuhan.
B. Bimbingan Psiko : Penerimaan terhadap kondisinya, sikap mental positif, motivasi hidup.
C. Bimbingan Sosial : Tugas sebagai Ayah dan kakek dalam keluarga.
D. Bimbingan Spiritual : Rukun Islam dan bimbingan sholat.

  1. Bimbingan sosial terhadap keluarga PM : Tanggungjawab kakak terhadap adiknya.
  2. Akses Layanan Pendidikan : –
  3. Bimbingan Kewirausahaan : beberapa alternatif usaha yang bisa dilakukan.
  4. Rekomendasi : Reunifikasi ke keluarganya yang berada di Banyumas Jateng.

Kegiatan reunifikasi ini di dampingi oleh pekerja sosial dari Banyumas.

.

SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI DI BIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

D E M A K, SELASA 18 OKTOBER 2022 PUKUL 08.00

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.

Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kirniawati, SH, MH dan Subkoor KHPK Ratih Damayanti, SH melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kabupaten Demak Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Ballrom Wakil Bupati Demak, dengan peserta yang dihadirkan 84 peserta dari  perwakilan organisasi masyarakat   perempuan di Kabupaten Demak. Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Bupati Demak dr. Hj. EISTIANA, S.E. Beliau memberikan sambutan serta arahan beliau menyampaikan perempuan tidak boleh minder walaupun saat ini masih banyak pihak memperlakukan perempuan dengan melihatnya sebelah mata. Perempuan tidak hanya melaksanakan peran sebagai ibu rumah tangga tapi juga peran ganda di organisasi, baik ormas maupun organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan terpilih sebagai wakil rakyat. Maka itu perempuan harus tangguh dan mandiri, tanpa harus meninggalkan kodratnya sebagai seorang istri. Dihadiri pula Pj. SEKDA Kab. Demak Sekaligus Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si. Beliau memaparkan tentang Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi. Perempuan memiliki peran penting memberi kontribusi tegaknya negara hukum. Kesetaraan keadilan bagi semua, hukum tidak membedakan seorang atau diskriminasi berbasis gender. Perempuan memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, bahkan sebagai pencari nafkah dalam keluarganya dalam rangka pemenuhan ekonomi keluarga. Kegiatan dilanjutkan oleh Narasumber Hj. NUR SAADAH, S.Pdi. MH dari DPRD Komisi D Prov. Jawa Tengah. Perempuan dan Sosial  wanita sebagai Multi Burden walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN BULLYING DI SEKOLAH TAHUN 2022

D E M A K, SELASA 11 OKTOBER 2022 PUKUL 08.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.

Kegiatan dalam rangka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Bullying Di Sekolah. Bertempat di Pendopo Kabupaten Demak dengan peserta yang dihadirkan 285 peserta dari perwakilan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA sederajat di Kab. Demak. Kegiatan diawali dengan pembacaan Laporan Pelaksanaan Kegiatan  oleh Sekretaris DINSOS P2PA Kab. Demak (Arief Sudaryanto, S.Sos.M.Si) dan dihadiri   Plt. Kabid P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) beliau sebagai Moderator kegiatan dan sebagai Narasumber pemateri menghadirkan (Arida Nuralita, S.Psi, M.A Psikolog) selaku PUSPAGA Prov. Jawa Tengah) dan (Paulus Mujiran) dari YKKS Semarang.

Acara dibuka secara langsung  serta pemberian arahan oleh Bupati Demak (dr. Hj. Eisti’anah, SE) beliau menyampaikan : Guru sebagai orang tua kedua, harus bisa mencegah dan mendeteksi sejak dini segala bentuk perundungan, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah. Bupati mengajak semuanya untuk menyuarakan stop perundungan, baik fisik, verbal, emosional, maupun cyberbullying. Jika disinyalir ada anak korban bullying, segera dampingi. Berikan support dan dukungan. Berikan bahu kita untuk anak didik, sehingga mereka merasa aman dan nyaman untuk menceritakan permasalahan yang dihadapi. Jangan sampai korban bullying merasa sendiri atau bahkan disingkirkan. Kita ada untuk mereka.

Kegiatan dihadiri pula Pj. Sekda Kab. Demak dan juga Selaku Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) beliau menyampaikan Kehidupan sosial manusia tidak terlepas dari interaksi satu sama lain. Perkembangan interaksi sosial akan meningkat seiring bertambahnya usia. Pada dasarnya peningkatan perilaku pada anak sangat bergantung pada keluarga. Keluarga mempunyai peranan penting dalam mengajarkan cara berperilaku yang baik dan benar kepada buah hatinya, tetapi jika lingkungan keluarga tidak ikut terlibat dalam perkembangan sosial individu, maka anak akan cenderung berbuat ke arah yang kurang baik, salah satunya bullying. Bullying ini dapat dilakukan seseorang atau kelompok tertentu untuk menyakiti seseorang melalui fisik atau psikologis yang berpotensi membuat korban trauma dan tertekan. Melalui kegiatan ini diharapkan para Kepala Sekolah untuk dapat berpartisipai dalam mencegah tindakan bullying pada siswa-siswi dilingkungan sekolah karena merupakan lingkungan yang rentan terhadap bullying.