D E M A K, JUM’AT 9 DESEMBER 2022. PUKUL 13.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) BERSAMA INSPEKTORAT KABUPATEN DEMAK.

Bersinergi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi OPD Se Kabupaten Demak. Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Plt. Kabid P2PA Kab. Demak (MAFTUKHAH KURNIAWATI,SH, MH), IRBAN 3 (AGUNG ARDIYANTO, S.Sos, MH) dan Auditor Inspektorat (INTAN).

Monitoring dan Evaluasi PPRG dimaksudkan untuk untuk mengidentifiksi kendala-kendala dan kegiatan/intervensi yang diperlukan dalam upaya perbaikan pelaksanaan PPRG di waktu yang akan datang. Sementara tujuan dari Monitoring dan Evaluasi PPRG adalah: Memastikan penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

Mendorong komitmen para pemangku kepentingan untuk mengupayakan percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). Secara konseptual Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan bagian dari pendekatan manajemen berbasis kinerja (Performance-base Management), dimana dalam penyusunan PPRG wajib mendasarkan pada prinsip anggaran berbasis kinerja yang dikenal singkatan 3E, yaitu Ekonomis, Efisien dan Efektif serta menambahkan prinsip Equity (E). Sedangkan teknis penyusunan PPRG di daerah dapat dilakukan melalui (1) analisis gender dengan Gender Analysis Pathway (GAP), (2) penyusunan Gender Budget Statement/Pernyataan Anggaran Gender (GBS/PAG) dan (3) mengintegrasikan hasil GAP, GBS dalam penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).

KEGIATAN KESETARAAAN GENDER (KG) UNTUK MONITORING DAN EVALUASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER (PPRG) BAGI OPD SE KABUPATEN DEMAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *