D E M A K, 14 SEPTEMBER 2023.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KAB. DEMAK.

Melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Dan Pendampingan Penyusunan, Perencanaan, Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Dalam Penyusunan  Program Kegiatan  Anggaran Responsif Gender Tahun 2024 Bagi OPD Se Kab. Demak. Pelaksanaan kegiatan bertempat diruang ballroom Wakil Bupati lantai 1 Kab. Demak.  Dengan peserta yang hadir 42 PD se Kab. Demak (Kasubag Program Bersama Staf) dengan Narasumber dari LPPSP Semarang Haris Muzaky, SE.

Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah sebuah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Tingkat keberhasilan pembangunan yang sudah mengakomodasi persoalan gender di ukur dengan Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebagai alat evaluasi untuk mengetahui kualitas sumber daya manusia pada suatu daerah, yang dalam pengukuran parameternya dipisahkan menurut jenis kelamin.


Maksud diselenggarakannya bimbingan teknis PPRG adalah :

  1. Mewujudkan pembangunan responsif gender dalam kesetaraan dan keadilan gender serta Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilaksanakan di semua bidang pembangunan melalui integrasi yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan program kegiatan yang diimplementasikan dalam penyusunan dokumen Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
  2. Mendorong percepatan PUG melalui PPRG di masing-masing PD dalam mengintegrasikan gender dalam dokumen pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender.
  3. Memahami kebijakan pusat dan provinsi tentang isu gender dan Pengarusutamaan Gender.
  4. Memahami dan mampu mengaplikasikan analisis gender GAP (gender analysis pathway) atau metode lainnya.
  5. Memahami penyusunan GBS (gender budget statement) untuk program/kegiatan di Perangkat Daerah.
  6. Menyusun KAK (kerangka acuan kerja/kegiatan) atau TOR (term of reference) terutama untuk mendukung RKA-Perangkat Daerah.
  7. Memahami pentingnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPRG
    Selain itu Tujuan dari Bimbingan Teknis PPRG adalah :
    a. Agar penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan adil (lebih tepat sasaran).
  8. Mengurangi kesenjangan gender (gender gap).
  9. Menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penerapan PUG dalam berbagai pembangunan.
  10. Mengoptimalkan penerima manfaat pembangunan bagi laki-laki, perempuan, disabilitas dan lansia serta seluruh masyarakat secara adil.
  11. Membantu mewujudkan prinsip “good governance” (tansparan, akuntabel partisipatif).

BIMBINGAN TEKNIS DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN, PERENCANAAN, PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER (PPRG) DALAM PENYUSUNAN  PROGRAM KEGIATAN ANGGARAN RESPONSIF GENDER TAHUN 2024 BAGI OPD SE KAB. DEMAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *