D E M A K, SELASA 18 OKTOBER 2022 PUKUL 08.00

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.

Plt. Kabid P2PA Maftukhah Kirniawati, SH, MH dan Subkoor KHPK Ratih Damayanti, SH melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kabupaten Demak Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Ballrom Wakil Bupati Demak, dengan peserta yang dihadirkan 84 peserta dari  perwakilan organisasi masyarakat   perempuan di Kabupaten Demak. Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Bupati Demak dr. Hj. EISTIANA, S.E. Beliau memberikan sambutan serta arahan beliau menyampaikan perempuan tidak boleh minder walaupun saat ini masih banyak pihak memperlakukan perempuan dengan melihatnya sebelah mata. Perempuan tidak hanya melaksanakan peran sebagai ibu rumah tangga tapi juga peran ganda di organisasi, baik ormas maupun organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan terpilih sebagai wakil rakyat. Maka itu perempuan harus tangguh dan mandiri, tanpa harus meninggalkan kodratnya sebagai seorang istri. Dihadiri pula Pj. SEKDA Kab. Demak Sekaligus Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si. Beliau memaparkan tentang Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi. Perempuan memiliki peran penting memberi kontribusi tegaknya negara hukum. Kesetaraan keadilan bagi semua, hukum tidak membedakan seorang atau diskriminasi berbasis gender. Perempuan memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, bahkan sebagai pencari nafkah dalam keluarganya dalam rangka pemenuhan ekonomi keluarga. Kegiatan dilanjutkan oleh Narasumber Hj. NUR SAADAH, S.Pdi. MH dari DPRD Komisi D Prov. Jawa Tengah. Perempuan dan Sosial  wanita sebagai Multi Burden walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI DI BIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *