Demak Selasa, 25 Agustus 2022 Reunifikasi PM atas nama Abdul Malik.

PM tersebut sudah mendapatkan Rehabilitasi Sosial Dasar di Rumpelsos Demak dan kemudian dilanjutkan dengan proses reunifikasi (mempertemukan dan mengembalikan) ke keluarganya yang berada di Banyumas Jateng.

Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work dan Group Work.
Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, diskusi, kompetisi, pemberian informasi dan nasehat.

PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak berupa :

  1. Permakanan : v
  2. Sandang : v
  3. Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
  4. Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :

A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan dan pengasuhan.
B. Bimbingan Psiko : Penerimaan terhadap kondisinya, sikap mental positif, motivasi hidup.
C. Bimbingan Sosial : Tugas sebagai Ayah dan kakek dalam keluarga.
D. Bimbingan Spiritual : Rukun Islam dan bimbingan sholat.

  1. Bimbingan sosial terhadap keluarga PM : Tanggungjawab kakak terhadap adiknya.
  2. Akses Layanan Pendidikan : –
  3. Bimbingan Kewirausahaan : beberapa alternatif usaha yang bisa dilakukan.
  4. Rekomendasi : Reunifikasi ke keluarganya yang berada di Banyumas Jateng.

Kegiatan reunifikasi ini di dampingi oleh pekerja sosial dari Banyumas.

.

REUNIFIKASI PM ABDUL MALIK KABUPATEN BANYUMAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *