Pada hari Rabu, 13 April 2022 bapak Wahono mengadu ke Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak yang diterima oleh Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak, Lanjut Usia dan Tuna Sosial (Targunawan,SKM,M.Si) melaksanakan pelayanan kepada orang terlantar PM atas nama Wahono untuk kepulangan ke Kabupaten Banyumas dengan memfasilitasi dan memberikan surat pengantar yang ditujukan kepada kepala terminal agar Bapak Wahono sampai Kabupaten Banyumas, tujuannya agar Penerima manfaat sampai rumah tujuannya.

Fasilitasi Kepulangan Orang Terlantar Wahono Ke Kabupaten Banyumas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *