DEMAK, Rabu 18 Desember 2019 Memenuhi undangan dari Kepala Desa Gempoldenok Kec. Dempet Kabupaten Demak, Sebagai Narasumber dengan Narasumber dari DINSOS P2PA Kab. Demak adalah Kepala Bidang P2PA Candra Wijanarko, M. Si beserta Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari, S. SiT. kegiatan tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan Hak-hak Anak, Pengasuhan Anak dan Perlindungan Anak dengan sasaran untuk Ibu, Bpk, TP-PKK, Perangkat Desa, segenap unsur BPD dan LKMD Desa Gempoldenok; kegiatan dibiayai oleh Dana Desa tahun Anggaran 2019 dengan harapan bisa Terbentuk Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD) yang berbasis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). kegiatan kampanye dan promosi hak anak dan perlindungan diisi oleh bpk Candra Wijanarko, M. Si dengan garis besar penyampaian materinya dan sesi kedua diisi dengan meteri tentang Pola Asus Anak dan pembentukan KPAD di Desa Gempoldenok oleh Rahayu puji lestari, S. SiT.
PEMBENTUKAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DESA (KPAD) DI DESA GEMPOLDENOK KECAMATAN DEMPET KABUPATEN DEMAK TAHUN 2019