Menghadiri  undangan DINSOS P2PA Kab. Demak,  Kegiatan Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Prov. Jawa Tengah. Dalam Rangka mendukung upaya Perlindungan Anak di Prov. Jawa Tengah ,menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Sistem Perlindungan Anak di Tiga Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 yaitu Kab. Banyumas, Kab. Tegal dan Kab. Demak. Untuk Kabupaten Demak dilaksanakan pada hari Senin s.d Selasa, Tanggal 29-30 Juli 2019 di Hotel Amantis, Jl. Lingkar Demak-Kudus Km. 24, Jam 10.00 WIB – selesai . Dengan Peserta 25 orang dari  ( DINSOS P2PA, KEMENAG, POLRES, DINKES, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, DINDIKBUD, BAPPEDA, PPT Kabupaten, Pekerja Sosial, Tim penggerak PKK, Organisasi Keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Demak)  dengan Fasilitator dari LPA Klaten ( Ahmad Sakur )dan Fasilitator SPA ( Ery Pratama Putra ).

tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah bertujuan membangun kesepahaman bagi para pemangku kebijakan di Organisasi Daerah(OPD) dan Stakeholder di tiga Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Dalam sistem perlindungan anak terdapat lima  sub sistem yang terkait yaitu Sub sistem hukum atau peraturan perundangan atau kebijakan, Sub sistem peradilan, Sub sistem kesejahteraan sosial, Perubahan prilaku dan data atau Informasi sebagai dasar penyusunan perencanaan atau Kebijakan oprasional.  Untuk metode yang digunakan dalam Pelatihan Sistem Perlindungan Anak adalah ( 1. Ceramah 2. Tanya Jawab 3. Diskusi ) Untuk hasil yang diharapkan adalah adanya kesepahaman bagi para pemangku kebijakan di Organisasi Perangkat Daerah ( OPD)  dan Stakeholder di 3 Kabupaten di Prov. Jawa Tengah.

PELATIHAN SISTEM PERLINDUNGAN ANAK DI TIGA KABUPATEN DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *