Demak, selasa 11/7/2023, UPTD Rumpelsos (Rumah Pelayanan Sosial) Kabupaten Demak melakukan reunifikasi atau penyerahan PM (Penerima Manfaat) atas nama Ibu Mukminah alias Atik dengan kategori lansia terlantar asal Desa Tambakroto Kecamatan Karangtengah ke Pihak keluarganya yang diwakili oleh Mat Shodiq selaku pihak keluarga dan juga didampingi dari pihak desa. 2 minggu lalu Ibu Atik sendiri tertangkap dalam operasi penjangkauan Satpol PP dan Dinas sosial Kabupaten Demak tepatnya sekitar alun-alun dalam keadaan linglung dan tanpa kartu identitas. Beberapa hari dalam pelayanan dari pihak Dinsos, akhirnya pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pada pukul 10.00 WIB pihak keluarga menjemput yang bersangkutan setelah melihat informasi dari media sosial yang disebarkan oleh Dinas Sosial. dalam keterangannya, Kepala UPTD Rumpelsos, Aniek Saubichati S.H bersyukur karena Penerima Manfaat telah dijemput dan dalam keadaan sehat dalam perlindungan pihak Dinsos. “Tentunya kami sangat bersyukur sekali karena Ibu Atik sudah ditemukan oleh pihak keluarganya dan dapat berkumpul lagi”. keterangannya. “Semoga Ibu Atik tetap sehat dan dapat dijaga dengan baik oleh keluarganya”. Imbuhnya.

Selang 1 jam, Rumah pelayanan Sosial kab. Demak menerima ODGJ atas nama Kusmiatun yang dikirim oleh pihak keluarga, perangkat desa dan pukesmas Karangtengah karena ODGJ tersebut sering mebuka baju di luar rumah dan membuat resah warga setempat.

UPTD RUMPELSOS Demak dalam 1 hari melakukan reunifikasi penyerahan PM ke keluarganya dan juga menerima PM ODGJ baru dari pihak Puskesmas Karangtengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *