Demak 5 juni 2023 Sosialisasi Perundang Undangan di Bidang Cukai dan Penetapan Cagar Budaya Bangunan Rumpelsos kab Demak.

Bertempat di UPTD Rumpelsos, Acara
Dihadiri oleh Bupati Demak, Wakil Bupati, Ketua Komisi D DPRD Kab Demak dan ka.Dinsos P2PA kab Demak

Narasumber sosialisasi dari :

  1. Bea dan Cukai,
  2. Komisi D DPRD Kab Demak
  3. Kabag Perekonomian Setda Demak,
  4. Ka. Dinsos P2PA Demak kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Demak dalam rangka Sosialisasi Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) dan Penetapan Rumah Pelayanan Sosial Demak sebagai Cagar Budaya. Bupati Demak ( dr.Hj. EISTIANAH,S.E ) menghimbau dalam memberikan arahan kepada warga kab Demak untuk meng GEMPUR ROKOK ILEGAL dan menjauhi rokok yang ilegal kerna tidak ada ijin dari pemerintah,
SOSIALISASI PERUNDANG UNDANGAN CUKAI dan PENETAPAN CAGAR BUDAYA BANGUNAN RUMPELSOS DI KABUPATEN DEMAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *