• Jum’at, 24 Februari 2023
  • Eko Suprayitno, seorang Penerima Manfaat berasal dari desa Kalicilik, kecamatan Demak gagal “Lakon” atau “Melakoni” atau “Melakukan” ritual yang Eko sendiri tidak sanggup menyelesaikannya dengan harapan menjadi Ahli Supranatural. Alih-alih menjadi Ahli Supranatural, Eko justru mengalami Disabilitas Mental akibat khayalan-khayalan yang sering memenuhi pikirannya. Eko mempelajari ilmu Supranatural tersebut bersama rekan-rekan sebayanya tanpa di dampingi guru. Untuk penangan lebih lanjut, UPTD Rumpelsos bersama Puskesmas Demak 1 Babinsa Polsek Demak dan Perangkat Desa Kalicilik akhirnya Eko dirujuk di RSJ dr. Amino Gondhoutomo kota Semarang.
Gagal “Lakon”! Penerima Manfaat Menjalani Rehabillitasi Sosial di Rumah Pelayanan Sosial Dinsos P2PA Kabupaten Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *