Rabu, 22 Februari 2023

Akibat pergaulan di lingkungan sekitar, seorang pria bernama Muhammad Nur Khusaini asal desa Kedunguter kecamatan Karangtengah kabupaten Demak menjalani rehabilitasi sosial di Rumah Pelayanan Sosial Dinsos P2PA. Awalnya hanya sekedar memuaskan hasrat ingin tahu, Khusaini bersama teman-teman sebaya di sekitar rumah sering menenggak miras dan obat-obatan terlarang yang mengakibatkan ketergantungan. Walaupun sering menolak ajakan teman sebayanya, justru Khusaini dicekoki miras, obat-obatan terlarang yang sering disebut “Pil Koplo” dan kadang-kadang juga dipaksa ikut menghisap tembakau yang biasa disebut “Gorilla”. Akibat ketergantungan tersebut, Khusaini sempat tergeletak tak sadarkan diri, marah-marah tanpa alasan, hingga merusak perabotan rumah. Keluarga Khusaini berinisiatif untuk menyembuhkan ketergantungan NAPZA Khusaini secara bertahap dengan cara memisahkan Khusaini terhadap lingkungan sekitar. Didampingi Kader Dinsos P2PA kabupaten Demak yang bernama Sutarni, keluarga Khusaini merujuk Khusaini ke Rumah Pelayanan Sosial agar mendapatkan penanganan rehabilitasi yang lebih baik dengan harapan agar ketergantungan NAPZA yang dialami Khusaini segera berangsur-angsur membaik.

Korban NAPZA, Pria Ini Menjalani Rehabilitasi Sosial di RUMPELSOS (Rumah Pelayanan Sosial) Dinsos P2PA Kabupaten Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *