Demak 06 februari 2023
Penerima manfaat yana pertama atas nama Sukesto dengan alamat yang dia katakan Karanganyar rt 06 rw 02 kelurahan Kali keting,kronologi awal pm tersebut dia mengalami gangguan jiwa yang selalu di jalan untuk mencari rongsok dan putuung rokok untuk kebutuhan dia ,akan tetapi dengan adanya kurang pendapatan yang dia inginkan akhir nya dia bersikeras untuk meminta dengan secara paksa pada warga setempat

Kemudian penerima manfaat yang ke dua atas nama Didik asal dari Mediun orang nya susah di ajak komukasi sehingga untukn identifikasi kesulitan

Kegiatan serah terima dua PM dari PKM 01 Bonang ke UPTD Rumpelsos Kab. Demak

.

PENERIMAAN DAN PENYERAHAN DUA PENERIMA MANFAAT ORANG DALAM GANGGUAN JIWA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *