Demak 13 Oktober 2022 Pelaksanaan Reunifikasi atau pengembalian PM kembali ke keluarga di dampingi oleh perangkat Desa Jetak kecamatan Wedung harapan pemerintah agar bisa di terima kumpul dengan keluarga dan bisa menjaga agar bisa untuk tetap di rumah

A. Reunifikasi PM Disabilitas mental kembali ke keluarga an. Umi dari desa Jetak Kecamatan Wedung.
Hasil dari identifikasi, bahwa PM tidak mempunyai kartu identitas dan di dalam keluarga tersebut ada 3 saudara PM yang menderita Disabilitas Mental.
Sebelumnya UPTD Rumpelsos telah koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemdes Jetak (untuk menfasilitasi pembuatan KTP dan KK).

B. Assesman keluarga PM gangguan jiwa an. Agus Supriyadi (desa Sidomulyo),
sebelumnya telah koordinasi dan komunikasi dengan Perangkat Desa Sidomulyo dan TKSK Kec. Guntur.

PENERIMAAN DAN PENYERAHAN PM GANGGUAN JIWA SERTA REUNIFIKASI PM DISABILITAS MENTAL KEMBALI KE KELUARGA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *