Kamis, 21 Juli 2022

Penyerahan PM Orang dengan gangguan jiwa atas nama sebagai berikut:

  1. Santi Mayasari (39 th)
  2. Muhamad Ilyas (29 th)
  3. Sundarsih (61 th)

PM adalah satu darah keluarga warga Krapyak Barat Kel. Bintoro Demak, kiriman dari Puskesmas Demak I. Sebelumnya penerima manfaat adalah Pasien dari RSJ Aminogondohutomo Semarang, karena sudah selesai pasca penyembuhan maka Puskesmas Demak I merujuk ke UPTD Rumpelsos untuk mendapatkan rehabilitasi awal .
Selanjutnya UPTD Rumpelsos akan berkoordinasi dengan PPSDM milik Propinsi, agar PM mendapatkan pelayanan rehabilitasi lanjutan dan kesejahteraan sosial.

Sundarsih merupakan ibu dari Santi dan Ilyas, kondisi sundarsih mengalami kecemasan yang berlebih kepada anak-anaknya sehingga seringkali mencurigai orang lain sehingga menganggap orang lain yang berinteraksi dengan anaknya ingin membunuhnya, sedangkan ilyas dan santi mengidap gangguan kejiwaan.

Penyerahan PM diwakili oleh ibu Alfi Sa’adah selaku programer kesehatan kejiwaan ke Rumpelsos.

Petugas yang menerima kedatangan PM adalah Parno Selaku pegawai UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak.

PENERIMAAN PM ORANG DENGAN GANGGUAN KEJIWAAN DI UPTD RUMPELSOS KABUPATEN DEMAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *