D E M A K, SENIN 8 AGUSTUS 2022 PUKUL 09.00 WIB.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.
Subkor KHPK ( Ratih Damayanti, SH) dan Subkor PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) melaksanakan kegiatan Pelatihan Relawan SAPA sebagai tindak lanjut Desa Kebonbatur Sebagai Pilot Project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Bertempat di Ruang Aula Balai Desa Kebonbatur Mranggen. Peserta yang di undang 25 peserta dari PKK, Peragkat Desa, BPD Desa, Kader Posyandu, Forum Anak Desa dan Karangtaruna. Dengan narasumber Subkor PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi).

Pelatihan relawan SAPA ini merupakan pelatihan yang disasarkan kepada relawan dari Desa yang aktif mengumpulkan dan melakukan pendataan 10 indikator ketercapaian DRPPA sebagai upaya mengintegrasikan perpektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa. Prinsip pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yakni, non diskriminasi, demokrasi, gotong royong, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, penghargaan terhadap keberagaman dan kemajemukan, penghargaan terhadap pandangan perempuan dan anak, kepentingan bagi perempuan dan anak dan perlakuan khusus sementara (afirmatif). Ada 10 indikator keberhasilan DRPPA, di antaranya, adanya pengorganisasian perempuan dan anak. Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak. Tersedianya peraturan desa (perdes) tentang DRPPA. Tersedianya pembiayaan dan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa. Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakat desa dan lembaga adat desa. Persentase perempuan wirausaha di desa. Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik yang berbasis hak anak. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tidak ada Pekerja anak. Tidak ada yang menikah di bawah usia 19 tahun (tidak ada perkawinan anak). Melalui program ini, diharapkan memunculkan sumberdaya perempuan-perempuan yang berkualitas, memiliki daya saing, dapat memberikan inovasi-inovasi di dalam terselenggaranya pembangunan. Demikian juga dengan peran perempuan dan anak yang harus berintegrasi dalam setiap aspek tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Tidak melulu menjadi objek tapi terlibat juga dalam pembangunan dan pembinaan desa serta memberdayakan masyarakat untuk melindungi diri dan memperjuangan hak-haknya.
























