RAPAT REORGANISASI FORUM ANAK DEMAK TAHUN 2022

D E M A K,  JUM’AT  7 OKTOBER 2022.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.

Pelaksanaan kegiatan Sub. Koordinator KHA (Siti Lestariyanti, SE.MH) Dalam rangka Reorganisasi Forum Anak Demak (FADEM). Bertempat di ruang Rapat Wakil Bupati Demak dengan peserta yang dihadirkan 45 Siswa/Siswi dari Perwakilan Sekolah di Kab. Demak (SMAN 1 Demak, SMAN 2 Demak, SMPN 1 Demak, SMPN 2 Demak, SMP BUQ, MTS NU Demak dan SMPN 5 Demak). Kegiatan di hadiri secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) dan Plt. Kabid P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH.MH).

Forum Anak adalah Salah satu wadah yang tersedia bagi anak untuk mendapatkan hak partisipasinya adalah melalui wadah Forum Anak. Wadah Forum Anak memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk belajar menyampaikan pendapat, menyuarakan aspirasi dan apa yang menjadi kebutuhannya. Selain itu, Forum Anak juga merupakan wadah yang paling ideal bagi anak untuk belajar bagaimana berorganisasi. Keterampilan berorganisasi menjadi salah satu bekal yang sangat penting bagi pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak. Proses belajar di organisasi merupakan proses alamiah yang bisa membuat anak untuk semakin mengenali bakat dan minatnya. Pembentukan forum anak juga dimaksudkan untuk mencetak anak yang tanggap dan tangguh, atau istilahnya mereka diwajibkan untuk dapat menjadi pelapor dan pelopor. Pelapor berarti mereka harus berperan aktif untuk melapor jika terjadi kekerasan di sekitarnya, serta mereka juga harus menjadi pelopor bagi masyarakat, terutama mereka harus mampu memotivasi teman-temannya untuk berbuat baik.

SOSIALISASI PENCEGAHAN BULLYING

D E M A K, RABU 5 OKTOBER 2022.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.

Menindak lanjuti undangan dari SMK Al MAARIF Demak, Plt. Kabid P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH,MH) undangan sebagai narasumber dalam acara kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah SMK AL MAARIF Demak. Dengan peserta Bapak/Ibu Guru selaku pengajar di SMK AL MAARIF. Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Jenis-Jenis Bullying

  1. Bullying dengan Kontak Fisik Langsung
  2. Bullying dengan Kontak Verbal Langsung
  3. Bullying Non-Verbal Langsung
  4. Bullying Non-Verbal Tidak Langsung
  5. Cyber Bullying
  6. Sexual Bullying atau Pelecehan Seksual

Tujuan dari Sosialisasi Adalah Agar Para Tenaga Pendidik Di Lingkungan Sekolah Tersebut Mempunyai Pemahaman Terhadap Tindakan Bullying Sehingga Dapat Melakukan Antisipasi Pencegahan Agar Tidak Terjadi Dilingkungan Sekolah.

PROGRAM PBI-JK

PROGRAM BST

PROGRAM SEMBAKO

PROGRAM PKH

SOP PELAYANAN

1.1 SOP REKOM SKTM PENDIDIKAN

1.2 SOP REKOM JAMKESDA

PERSYARATAN PELAYANAN

STUDI TIRU DAN PENGEMBANGAN SDM GUGUS TUGAS KLA KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

D E M A K, JUM’AT  23 SEPTEMBER 2022. Pukul 14.00 Wib.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.

Pelaksanaan kegiatan dalam rangka  Studi Tiru dan Pengembangan SDM

Gugus Tugas KLA  di Kabupaten Magelang. Bertempat di Dinas Sosial PPKB PPPA Kab. Magelang dengan peserta Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Demak.

Kegiatan di hadiri secara langsung oleh Sekretaris DINSOS P2PA (Arief Sudaryanto, S.Sos, MSi) beliau membuka sekaligus memberi arahan. Dihadiri pula Plt. Kabid P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH). Dengan Narasumber dari DINSOS PPKB PPPA Kab. Magelang Kepala Bidang PPPA Kab. Magelang (Fatonah, SE.MM) serta Subkor Pemberdayaan Perempuan (Ir. Yunarsih) dan Subkor PPA (Sri Rahayu). Tujuan kegiatan adalah menambah ilmu, wawasan, pengalaman, Tips dan Trik terkait pengisian KLA Kabupaten Magelang sehingga dapat mendapat peringkat Nindya. Dengan adanya studi tiru ini, kabupaten Demak  bisa meraih penghargaan KLA tahun depan sama seperti yang telah diraih Kabupaten Magelang. Kita tekankan adalah komitmen kuat dari pemerintah kabupatennya, kemudian sinergitas, kolaborasi, antara SKPD dan lembaga serta peran serta masyarakat, kemudian adanya inovasi. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian cenderamata Plakat dan Buku Profil Kab. Demak.

PELATIHAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEGIATAN MASYARAKAT UNTUK PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA KEWENANGAN KAB/KOTA PEMBINAAN DAN PELATIHAN SDM (PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN)

D E M A K, JUM’AT 23 SEPTEMBER 2022. Pukul 20.00 Wib.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.

Pelaksanaan kegiatan dalam rangka  Pelatihan Kegiatan Pengembangan Kegiatan Masyarakat Untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kab/Kota Pembinaan Dan Pelatihan SDM (Pemberdayaan Ekonomi Perempuan) Kabupaten Demak. yang dilaksanakan di Hotel Sagan Heritage Yogyakarta dengan peserta  seluruh OPD terkait di Kabupaten Demak. Kegiatan di hadiri secara langsung oleh : Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) dan Sekretaris DINSOS P2PA (Arief Sudaryanto, S.Sos, MSi) dengan Narasumber (Paulus Mujiran, S.Sos, MSi). Dari YKKS Soegijapranoto Semarang.

Dengan Poko Pembicaraan :

Pemberdayaan yang ditujukan kepada perempuan adalah bentuk menumbuhkan kesadaran dan kemampuan perempuan dalam pekerjaan di samping bidang domestik. Pemberdayaan perempuan lekat dengan bagaimana menjadikan perempuan dapat berdiri sendiri sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi. Pemberdayaan dilakukan kepada perempuan sebagai penerima manfaat karena perempuan memainkan peran vital dalam masyarakat dan memiliki kemampuan sama halnya dengan laki-laki dalam bidang ekonomi. Program-program pemberdayaan banyak diberikan pada perempuan untuk menciptakan kesempatan kerja dan kemandirian perempuan. Pemberdayaan lebih banyak ditargetkan kepada perempuan untuk menciptakan kemandirian yang berkelanjutan dan menghapuskan ketergantungan.

Pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan adalah pilihan tepat untuk menggerakkan masyarakat agar tidak terjebak dalam ketergantungan pada bantuan sosial. Seseorang yang dientaskan dari kemiskinan harus diberdayakan untuk mengatasi kemiskinan secara permanen. Pemberdayaan dapat mencegah seseorang miskin secara permanen karena memiliki tanggung jawab dan kesempatan besar untuk melanjutkan kegiatan perekonomian.