
Demak, 18 Agustus 2026, Bidang Rehabsos melaksanakan kegiatan Pemberian Layanan Rujukan (Penjemputan PPKS Telantar dari Kecamatan Guntur di Desa Candirejo Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten).
Petugas Dinsosp2pa Kab.Demak akan melakukan koordinasi dengan Puskesmas terkait kesehatan Penerima Manfaat dan melakukan koordinasi dengan Dinas kependudukan dan catatan sipil guna memberikan Fasilitasi indentitas kependudukan bagi anaknya yang berusia 2 tahun belum memiliki KK maupun Akte kelahiran.