Kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan peraturan terkait, kode etik bertujuan menjaga martabat dan kehormatan ASN
Keputusan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlinsungan Anak Kabupaten Demak Tentang Kode Etik Pegawai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.