PEMBENTUKAN APSAI (ASOSIASI PERUSAHAAN SAHABAT ANAK INDONESIA) KABUPATEN DEMAK TAHUN 2023

D E M A K, KAMIS 15 JUNI 2023.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.

Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dibuka secara resmi oleh Bupati Demak dr. Hj. Eistianah, S.E didampingi Pj. Sekda Kab. Demak, dan Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si. Turut hadir dalam acara tersebut diatas, Para Perwakilan OPD terkait serta Perusahaan yang berada di Kab. Demak. Acara di buka serta pemberian arahan oleh Bupati Demak beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak perusahaan yang telah hadir memenuhi undangan karena adanya acara ini maka diharapkan pemenuhan dan kepedulian terhadap anak semakin baik sebab anak merupakan generasi dimasa depan yang perlu dibina dengan baik, atas nama pemerintah daerah sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan yang hadir oleh sebab itu kami berharap kepada pihak perusahaan agar mau saling bersinergi untuk bekerja sama dan menciptakan kepedulian terhadap anak.

Tujuan diadakannya Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Kabupaten Demak adalah wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta Perusahaan di Kabupaten Demak. diharapkan APSAI akan didukung oleh perusahaan yang nantinya akan berkolaborasi dan dipimpin oleh perwakilan perusahaan yang hadir pada hari ini,. Semoga dengan adanya sinergitas perusahaan atau dalam hal ini para pengusaha diharapkan kedepannya pemenuhan hak anak akan berjalan dengan lebih baik. APSAI berfungsi sebagai wadah utama komunikasi bagi perusahaan yang perduli kepada anak- anak di Kabupaten Demak untuk bersama memecahkan masalah yang dihadapi, ada 3 peran dunia usaha yang mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Dalam pelaksanaan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak perlu di gawangi 4 pilar, yaitu pemerintah daerah, kalangan usaha, lembaga masyarakat, media massa, dan salah satu indikator KLA adalah terbentuknya APSAI.

Workshop dan Study Tiru Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/PUSPA) TAHUN 2023

D E M A K, 30 S/D 31 MEI 2023.

Pelaksanaan Kegiatan Subkoor KHPK Ratih Damayanti, SH Dalam rangka Workshop dan Study Tiru Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/PUSPA). Bertempat di Hotel Dominic Purwokerto selama 2 hari. Dengan 28 Peserta perwakilan Kepala Desa/Perangkat Desa di 14 Kecamatan Kab. Demak. Demak. Dengan Narasumber Yulis Sulityanto Direktur Program Yayasan Setara Semarang dengan Materi yang disampaikan Konsep Relawan Sahabat Perempuan dan Anak Untuk DRPPA. Kegiatan malam Sesi ke 2 Sambutan sekaligus membuka acara dan pemberian arahan oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si dan dilanjutkan materi dari narasumber.

Salah satu tujuan DRPPA untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa tentang pengarustamaan gender dan perlindungan anak,” Tujuan lainnya, memastikan pembangunan desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan hidup, kelansungan hidup dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Selain itu, memperkuat pemahaman peran dan tugas mitra pembangunan dari organisasi masyarakat sipil, media massa, dunia usaha.

Menyinggung mengenai strategi DRPPA, melakukan kaderisasi pengorganisasian dan pengembangan kapasitas, penguatan tata kelola pemerintahan desa, penguatan tata kelola pembangunan desa, penerapan kerja sama antar pihak dan percontohan model DRPPA. Pendekatan DRPPA yakni, melakukan pemberdayaan masyarakat, membuat kebijakan alfirmatif kebijakan yang berpihak pada kepentingan perempuan dan anak, desentralisasi asimetris dan benchmarking. Indikator DRPPA. Sejumlah indikator tersebut di antaranya, adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak dan tersedianya peraturan desa tentang DRPPA.Juga tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Hari ke-2 kunjungan lapangan ke Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga Bertempat di Aula Desa Pandansari Kec. Kejobong. Kegiatan diawali dengan penampilan kesenian tari pring pengki dan seni beladiri pagar nusa dari Forum Anak Desa Pandansari. Sambutan dari Kepala Desa Pandansari Bapak Ribi dilanjutkan dengan Pembukaan sekaligus arahan oleh Kepala DINSOSDALDUKKBP3A Eni Sosiatman. S.Sos.

SOSIALISASI PEMBENTUKAN FORUM PARTISIPASI PUBLIK UNTUK KESEJAHTERAAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN DEMAK TAHUN 2023

D E M A K, KAMIS 25 MEI 2023.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KAB. DEMAK

Pelaksanaan kegiatan Sub.Koordinator KHP Ratih Damayanti, SH. Dalam rangka Sosialisasi Pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak. Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Demak lantai 2 Kab. Demak. Dengan peserta 35 perwakilan dari organisasi perempuan di Kab. Demak serta 5 peserta perwakilan dari perusahaan  di Kab. Demak. Acara dihadiri secara langsung oleh Bupati Demak dr. Hj. Eistianah, S.E dan Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si. dengan Narasumber Yuli Sulistyanto dari Yayasan Setara Semarang. Tujuan kegiatan adalah dapat meningkatkan pemahaman peserta Forum PUSPA tentang sinergi dan kemitraan strategis untuk kesejahteraan perempuan dan anak dengan melibatkan Multi Sektor sehingga dapat memiliki jejaring yang luas dan lebih dekat dengan masyarakat. Serta untuk menangani persoalan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia, khususnya Kab. Demak. Mencegah dan merespon segala bentuk kekerasan terhadap anak secara sistematis dan terintegrasi serta berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak.

SOSIALISASI PERUNDANG UNDANGAN CUKAI dan PENETAPAN CAGAR BUDAYA BANGUNAN RUMPELSOS DI KABUPATEN DEMAK

Demak 5 juni 2023 Sosialisasi Perundang Undangan di Bidang Cukai dan Penetapan Cagar Budaya Bangunan Rumpelsos kab Demak.

Bertempat di UPTD Rumpelsos, Acara
Dihadiri oleh Bupati Demak, Wakil Bupati, Ketua Komisi D DPRD Kab Demak dan ka.Dinsos P2PA kab Demak

Narasumber sosialisasi dari :

  1. Bea dan Cukai,
  2. Komisi D DPRD Kab Demak
  3. Kabag Perekonomian Setda Demak,
  4. Ka. Dinsos P2PA Demak kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Demak dalam rangka Sosialisasi Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) dan Penetapan Rumah Pelayanan Sosial Demak sebagai Cagar Budaya. Bupati Demak ( dr.Hj. EISTIANAH,S.E ) menghimbau dalam memberikan arahan kepada warga kab Demak untuk meng GEMPUR ROKOK ILEGAL dan menjauhi rokok yang ilegal kerna tidak ada ijin dari pemerintah,

PERUJUKAN TIGA PENERIMA MANFAAT ODGJ DARI RUMAH PELAYANAN SOSIAL KABUPATEN DEMAK KE PANTI MARG0 WIDODO KABUPATEN SEMARANG

  1. Demak 24 mei 2023
  2. Perujukan tiga PM ODGJ ke Margo Widodo Semarang,untuk mendapatkan pelayanan Rehabilitasi sosial lanjut.
  3. Fasilitasi Pertemuan Bimbingan bagi Keluarga penerima manfaat di Panti Margo Widodo, pengarahan dari Kasubag Tata Usahakan Bp.Suyanto, S.Sos.
  4. PM ODGJ yang dirujuk atas nama :
  1. MAHMUDI ( Desa Karangsono kec. Mranggen )
    2.Moh. Mahgfur ( Ds. Jamus Kec. Mranggen )
    3.Nur Kalim (Ds. Tlogopandogan)
    Selama di Rumpelsos PM mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial serta bimbingan :
  2. Perawatan dan pengasuhan
  3. Bimbingan spiritual
  4. Permakanan
  5. Sandang
  6. Perbekalan kesehatan
    Sebelumnya sudah koordinasi dan komunikasi dengan
  7. Peksos (Assesman intake proses)
  8. Pihak Keluarga beserta Perangkat Desa terkait
  9. Dinas Kesehatan Demak
  10. Puskesmas Gajah 1
  11. Puskesmas Mranggen 2

RAKOR DATA PILAH GENDER, ANAK DAN ANALISIS KABUPATEN DEMAK

D E M A K, Senin 22 Mei 2023 Pukul 13.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KAB. DEMAK.

Melaksanakan kegiatan dalam rangka Rakor Data Pilah Gender, anak dan Analisis Kabupaten Demak yang diselnggarakan di Gedung Graha Bina Bhakti Sosial Lt I DINSOS P2PA Kab. Demak. Kegiatan Rakor Data Pilah Gender, anak dan Analisis Kabupaten Demak, di Dipimpin dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial P2PA (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si), Plt. Kepala Bidang P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) dan Narasumber dari BPS Kab. Demak (Bapak  Isgiantono) dengan peserta dari OPD terkait. Tujuan Rakor membantu para pengambil keputusan untuk mengevaluasi dampak dari intervensi pembangunan, mengidentifikasi masalah, membangun dan memilih opsi yang paling efektif untuk kemaslahatan perempuan dan laki-laki. Publikasi buku ini ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kesenjangan gender dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum serta masalah sosial. Disamping itu, menyusun analisis gender dalam perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, kebijakan dan evaluasi program. Data pilah gender sangat penting untuk digunakan sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan bagi OPD dan instansi vertikal khususnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak.

PELATIHAN KONVENSI HAK ANAK BAGI GUGUS TUGAS KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN DEMAK

D E M A K, SELASA 17 MEI 2023.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KAB. DEMAK.

Pelaksanaan kegiatan Subkoor KHA (Kualitas Hidup Anak) Siti Lestariyanti, SE.MH dalam rangka Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Demak Tahun 2023. Bertempat di ruang ballroom Wakil Bupati lantai 1 Kabupaten Demak Dengan peserta yang dihadirkan 60 peserta tim gugus tugas kabupaten layak anak Kabupaten Demak serta dihadiri Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si dan Plt. Kepala Bidang P2PA Maftukhah Kurniawati,SH.MH dengan Fasilitator Paulus Mujiran dari Yayasan Soegija Pranata Semarang. Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si beliau menjelaskan, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih didalam kandungan, ada empat hak dasar anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak untuk mendapatkan perlindungan . Adapun kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang terlaksana hari ini merupakan pelaksanaan salah satu program kami dibidang pemenuhan hak anak .  Pelatihan Konvensi Hak Anak guna memberikan pemahaman kepada kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Anak di Kab. Demak. Kerja ini bukan hanya tupoksi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja, tetapi perlu dukungan kita semua dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan guna mewujudkan Kabupaten Demak Menuju Kabupaten Layak Anak.

Narasumber menuturkan Maksud dilaksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Demak Tahun 2023 adalah untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kebijakan mengenai makna dan implementasi substansi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dan tujuan dari pelatihan KHA adalah untuk meningkatnya pemahaman para pemangku kebijakan Kabupaten mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA. Pelatihan KHA merupakan salah satu tolok ukur dalam evaluasi KLA, merupakan Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

KOORDINASI PEMBENTUKAN APSAI (ASOSIASI PERUSAHAAN SAHABAT ANAK INDONESIA) UNTUK MENCIPTAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN DEMAK

D E M A K, RABU 10 MEI 2023

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.  SUBKOOR KHA (Siti Lestariyanti, SE.MH) melaksanakan kegiatan koordinasi pembentukan APSAI di RS. Pelita Anugerah Mranggen dan  CV. Jaya Setya Plastik Karanganyar. Pemenuhan hak dan perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Tak terkecuali pihak perusahaan yang berkomitmen memperhatikan hak-hak anak. Salah satunya, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). APSAI sendiri yaitu suatu lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak. Tidak hanya sekedar memenuhi salah satu kriteria Kabupaten Layak Anak (KLA) tetapi lebih pada suatu upaya  perhatian kita pada anak-anak. Salah satu tujuan APSAI adalah menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor Swasta (perusahaan) di Indonesia terutama di Kab. Demak.

PENYERAHAN DAN PENERIMAAN PENERIMA MANFAAT YANG SEDANG DI PUTUS KEKASIH NYA

PM atas nama MAHMUDI awal mula kerja merantau di jakarta di kompeksi kurang lebih tiga tahun,dengan berjalanya waktu dia punya pacar di jakartayang sudah berjalan kurang lebih lima tahun berpacaran ,karna sudah lama berpacaran akhir nya memutuskan untuk menikah dengan kekasih nya,akan tetapi perempuanya menolak ,tapi sebelum nya uang hasil kerja nya di kasihkan kekasih nya kemudian pacar nya kabur karna tidak mau di ajak menikah ,sehingga dengan kepergian ya PM MAHMUDI mengalami DEPRESI ,selanjut nya di bawa pulang bulek nya, ke desanya yaitu karangsono,kemudian yampek rumah membuat kegaduhan sama keluarga nya saja,seperti merusak barang2 yang ada di rumah,dan apa yang di pegang nya di pukul kan oleh kelurganya,PM mengalami depresi atau ODDGJ kurang lebih 7 tahunan,dengan adanya kejadian yang di alami MAHMUDI,mengambil kebijakan dari keluaga konsultasi ke perangkt desa setempat untuk menindak lanjuti,dan akhir nya mengusulkan untuk ke RUMPELSOS Kab demak untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,

pada hari jum at tanggal 5 mei tahun 2023 Penerimaan dan penyerahan PM ODGJ atas nama MAHMUDI dari Desa Karangsono Kecamatan Mranggen ke UPTD Rumpelsos, untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan Rehabilitasi sosial, Bahwa PM tersebut telah mengganggu, meresahkan serta mengancam keluarga dan warga setempat,
Sebelum nya telah koordinasi dengan pihak keluarga, TKSK Mranggen, perangkat desa Karangsono dan Puskesmas Mranggen.

PERUJUKAN ANAK TERLANTAR USIA 4 TAHUN DARI UPTD RUMAH PELAYANAN SOSIAL KABUPATEN DEMAK KE PANTI ASUHAN CACAT GANDA AL RIFDA KABUPATEN SEMARANG

Demak Kamis, 4 Mei 2023

Seorang Anak kecil berumuran kurang lebih 4 tahun yang mempunyai latar belakang yang kurang baik dia agak susah di ajak komukasi bergaul dengan sepadanya ,sebelum perujukan Anak Terlantar atas nama Abdullah Nasirin ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan Kota Semarang,anak tersebut sudah pernah mejalani rehabilitasi ke Panti Anak Dharul Khadhonah kabupaten Demak,dari pengakuan pengasuh nya Anak tersebut serig kali duduk selo dan jidat nya di bentur2kan ke telapak kaki dan tembok sehingga mengakibatkan luka dan berdarah,apa bila di kasih tau malah marah dan langsung pergi,untuk menindak lanjuti dari UPTD Rumpelsos kabupaten Demak telah ber upaya bekerja sama dengan Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifda untuk rehabilitasi lebih lanjut dan akhir nya di terima,

Sebelum nya Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work.
Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, pemberian motivasi dan nasehat serta observasi.

PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak seperti :

  1. Permakanan : v
  2. Sandang : v
  3. Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
  4. Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :

A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan, pemberian obat dan pengasuhan.
B. Bimbingan Spiritual : Belajar menghafal surat surat pendeK