PM atas nama MAHMUDI awal mula kerja merantau di jakarta di kompeksi kurang lebih tiga tahun,dengan berjalanya waktu dia punya pacar di jakartayang sudah berjalan kurang lebih lima tahun berpacaran ,karna sudah lama berpacaran akhir nya memutuskan untuk menikah dengan kekasih nya,akan tetapi perempuanya menolak ,tapi sebelum nya uang hasil kerja nya di kasihkan kekasih nya kemudian pacar nya kabur karna tidak mau di ajak menikah ,sehingga dengan kepergian ya PM MAHMUDI mengalami DEPRESI ,selanjut nya di bawa pulang bulek nya, ke desanya yaitu karangsono,kemudian yampek rumah membuat kegaduhan sama keluarga nya saja,seperti merusak barang2 yang ada di rumah,dan apa yang di pegang nya di pukul kan oleh kelurganya,PM mengalami depresi atau ODDGJ kurang lebih 7 tahunan,dengan adanya kejadian yang di alami MAHMUDI,mengambil kebijakan dari keluaga konsultasi ke perangkt desa setempat untuk menindak lanjuti,dan akhir nya mengusulkan untuk ke RUMPELSOS Kab demak untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,

pada hari jum at tanggal 5 mei tahun 2023 Penerimaan dan penyerahan PM ODGJ atas nama MAHMUDI dari Desa Karangsono Kecamatan Mranggen ke UPTD Rumpelsos, untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan Rehabilitasi sosial, Bahwa PM tersebut telah mengganggu, meresahkan serta mengancam keluarga dan warga setempat,
Sebelum nya telah koordinasi dengan pihak keluarga, TKSK Mranggen, perangkat desa Karangsono dan Puskesmas Mranggen.

PENYERAHAN DAN PENERIMAAN PENERIMA MANFAAT YANG SEDANG DI PUTUS KEKASIH NYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *