Pendampingan Perekaman Data Kependudukan Untuk PM Hartadi

Pelaksana Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak dan  Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Aniek Shaubichati,SH pada hari Senin, 11 April 2022, 13.30 WIB mendampingi PM PPKS Rumplesos atas nama Bapak Hartadi melaksanakan perekaman data kependudukan untuk mendapatkan KTP bertempat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak yang dipantau langsung oleh Plt. Kapala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak (Eni Susiani,SE,MH).

Posted in Bidang Rehabsos, Rumpelsos | Leave a comment

Mediasi Dengan Keluarga Anak Disabilitas Chelsia Ayu Sabella

Plt. Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Targunawan,SKM,M.Si dan Pendamping Sosial Penyandang Disabilitas (Ria Rahmawati,S,Tr.Sos) pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak hari   Senin, 11 April 2022 pukul 13.10 WIB melaksanakan mediasi dengan keluarga anak disabilitas atas nama Chelsia Ayu Sabella yang ditelantarkan oleh kedua orangtuanya bertempat di Balai Desa Cabean Kecamatan Demak. Pihak yang terlibat dalam mediasi adalah kedua keluarga dari ayah dan ibu, Kepala Desa Cabean, Bidan Desa Cabean, Babinsa dan Dokter Puskesmas Demak III.

Posted in Bidang Rehabsos | Leave a comment

Pendampingan Dan Assessment Dari Peksos Pada Anak ABH

Pada hari Jumat, 8 April 2022 Pejabat Fungsional Pekerja sosial melaksanakan Pendampingan dan Assessment pada anak ABH Atas nama Fahri Nugroho yang berasal dari Klaten yang titipan dari Polres Demak, Rehabilitasi Sosial awal di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak dengan Pelayanan Kesejahteraan sosial antara lain 1. Perawatan dan pengasuhan; 2. Bimbingan Fisik; 3. Permakanan; 4. kesehatan.

Posted in Bidang Rehabsos, Rumpelsos | Leave a comment

Pemberian Bantuan Sosial Kepada 2 Anak Korban Kalap Desa Mijen Kecamatan Mijen

Pada hari Senin,11 April 2022 pukul 14.15 WIB Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan Pemberian bantuan sosial sembako kepada Keluarga 2 anak korban Kalap di Desa Mijen RT.02/RW.03 Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, atas nama Nabila Maisya Putri binti Aula Farizi dan Aisyah Alifah Hanum binti Agung Tri Wibowo, sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya diwakili oleh Sub Koordinator Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako tersebut, yang dapat meringankan beban keluarganya yang terkena musibah putri kalap tersebut.

Posted in Bidang Linjamsos | Leave a comment

Penerimaan Orang Terlantar Kehabisan Bekal Dari Polres Demak

Pada hari Jum’at 8 April 2022 Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Aniek Shaubichati,SH menerima PM Orang Terlantar kehabisan Bekal kiriman dari Polres Demak atas nama M Riza Putra dari Bandung. PM Orang Terlantar kehabisan Bekal setelah di dalam Rumpelsos langkah langkah yang lakukan adalah : Mengkomunikasikan pekerjaan dengan Pekerja Sosial dan Koordinasi dengan bidang Rehabsos

Posted in Rumpelsos | Leave a comment

Penerimaan Lanjut usia Terlantar dari Pemdes Mlaten Kecamatan Mijen

Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Aniek Shaubichati,SH menerima PM PPKS Lanjut usia Terlantar dari Pemdes Mlaten Kecamatan Mijen hari Jum’at 8 April 2022, Lanjut Usia Terlantar setelah  di dalam Rumpelsos, langkah langkah yang lakukan adalah : Mengkomunikasikan pekerjaan dengan Pekerja Sosial dan Koordinasi dengan bidang Rehabsos.

Posted in Rumpelsos | Leave a comment

Penerimaan PM Anak Punk Dari Polsek Kota Kabupaten Demak

Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Aniek Shaubichati,SH menerima PM PPKS anak punk (3 orang) dan anak terlantar (1 orang/psikotik) dari Polsek Kota  hari Senin, 11 April 2022  setelah  di dalam Rumpelsos, langkah langkah yang lakukan adalah :

1. Mengkomunikasikan pekerjaan dengan Pekerja Sosial

2. Koordinasi dengan bidang Rehabsos terkait PM

Selanjutnya PM akan menjalani Rehabilitasi Sosial awal di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak dengan Pelayanan Kesejahteraan sosial antara lain 1. Perawatan dan pengasuhan; 2. Bimbingan Fisik; 3. Permakanan; 4. Sandang; 5. kesehatan.

Posted in Rumpelsos | Leave a comment

Penerimaan PM PPKS ODGJ Dari Polsek Kota Kabupaten Demak

Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Aniek Shaubichati,SH menerima PM PPKS ODGJ dari Polsek Kota dan Puskesmas Demak I  Kecamatan Demak hari Senin, 11 April 2022  setelah  di dalam Rumpelsos, langkah langkah yang lakukan adalah :

  1. Mengkomunikasikan pekerjaan dengan Pekerja Sosial
  2. Koordinasi dengan bidang Rehabsos terkait PM
  3. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak (Pemeriksaan kesehatan)

Selanjutnya PM akan menjalani Rehabilitasi Sosial awal di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak dengan Pelayanan Kesejahteraan sosial antara lain 1. Perawatan dan pengasuhan; 2. Bimbingan Fisik; 3. Permakanan; 4. Sandang; 5. kesehatan.

Posted in Rumpelsos | Leave a comment

Perujukan PM DJAMARI Ke PPSLU Cepiring Kendal

Pada hari Selasa, 12 April 2022 pukul 11.20 WIB, Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Aniek Shaubichati,SH dan Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak, Lansia dan Tuna Sosial pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Targunawan,SKM,M.Si melaksanakan pengiriman/merujuk atas nama PM PPKS DJAMARIini termasuk lanjut Usia dari Desa Mlaten Kecamatan Mijen Kabupaten Demak Ke Panti PPSLU Cepiring Kendal, Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Cepiring Kendal adalah Unit Pelaksana Teknis yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di bidang penyantunan, bimbingan dan rehabilitasi sosial kepada lanjut usia terlantar khusus Laki-laki.

PM PPKS DJAMARI sebelum dirujuk telah menjalani Rehabilitasi Sosial di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak sejak hari Jum’at tanggal 8 April 2022, telah dilakukan Pelayanan Kesejahteraan sosial terhadap PM selama di dalam Rumpelsos, PM ini telah mendapatkan pelayanan sebagai berikut : 1. Perawatan dan pengasuhan; 2. Bimbingan Fisik; 3. Permakanan; 4. Sandang; 5. Perbekalan kesehatan.

Sebelum dirujuk, langkah langkah yang lakukan adalah :

  1. Sesuai rekomendasi hasil assesman peksos PM dirujuk ke PPSLU untuk mendapatkan Rehabsos lanjutan
  2. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak (untuk mendapat swab covid)
  3. Koordinasi dengan Pemdes Mlaten Kecamatan Mijen
  4. Koordinasi dengan bidang Rehabsos terkait PM
Posted in Bidang Rehabsos, Rumpelsos | Leave a comment

Fasilitasi Kepulangan Orang Terlantar Wahono Ke Kabupaten Banyumas

Pada hari Rabu, 13 April 2022 bapak Wahono mengadu ke Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak yang diterima oleh Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak, Lanjut Usia dan Tuna Sosial (Targunawan,SKM,M.Si) melaksanakan pelayanan kepada orang terlantar PM atas nama Wahono untuk kepulangan ke Kabupaten Banyumas dengan memfasilitasi dan memberikan surat pengantar yang ditujukan kepada kepala terminal agar Bapak Wahono sampai Kabupaten Banyumas, tujuannya agar Penerima manfaat sampai rumah tujuannya.

Posted in Bidang Rehabsos | Leave a comment