Plt. Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Targunawan,SKM,M.Si dan Pendamping Sosial Penyandang Disabilitas (Ria Rahmawati,S,Tr.Sos) pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak hari   Senin, 11 April 2022 pukul 13.10 WIB melaksanakan mediasi dengan keluarga anak disabilitas atas nama Chelsia Ayu Sabella yang ditelantarkan oleh kedua orangtuanya bertempat di Balai Desa Cabean Kecamatan Demak. Pihak yang terlibat dalam mediasi adalah kedua keluarga dari ayah dan ibu, Kepala Desa Cabean, Bidan Desa Cabean, Babinsa dan Dokter Puskesmas Demak III.

Mediasi Dengan Keluarga Anak Disabilitas Chelsia Ayu Sabella

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *