PENJEMPUTAN DAN PENERIMAAN DUA BERSAUDARA ODGJ DISABILITAS MENTAL DARI RSJ AMINOGONDOHUTOMO KE UPTD RUMPELSOS KAB.DEMAK

Demak 17 februari 2023

Penerimaan manfaat ini merupakan lima bersaudara, tiga diantaranya mengalami Gangguan jiwa,yang pertama ODGJ atas nama : Siti Nur jannah sejak dia berusia delapan tahun yang lagi menimba ilmu di bangku SD kelas empat, tiba – tiba mengalami depresi ketika pulang dari sekolah mengakibatkan keluarga menjadi terkejut dengan adanya perubahan yang di alami olah anak nya hingga saat ini

Yang ke Dua atas nama : Siti Umayah sebelum terjadi ODGJ / depresi dia pernah bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga, kurang lebih satu tahun dia bekerja, ketika terjadi perubahan yang membuat berbedaan perilakunya sehingga membuat keadaan jadi berubah,yang ahirnya dia di pulangkan ke kampung halamanya,sedangkan adek nya yang ke tiga saat ini masih menjalani perawtan di RSJ AMINOGONDOHUTOMO kab, Semarang,Penerima manfaat saat ini telah menjalani perawatan dan rehabilitasi sosial di UPTD Rumpelsos Kab.Demak,Penerima manfaat tersebut yang beralamatkan : GETAS WONOSALAM RT 07 RW 02,

Sebelum nya telah koordinasi dan komunikasi dengan

1. Perangkat desa Getas

2. TKSK Wonosalam
3. Tenaga kesejahteraan sosial disabilitas

4. Puskesmas Demak dan Wonosalam I

Perempuan Lanjut Usia Terlantar Mendapatkan Rehabilitasi Sosial dari RUMPELSOS (Rumah Pelayanan Sosial) Dinsos P2PA Kabupaten Demak Ke Panti Sosial Lanjut Usia di Pucang Gading Kota Semarang

Kamis, 23 Februari 2023

Wartini, perempuan lanjut usia sebatang kara ditemukan oleh warga desa Kalicilik, kecamatan Demak. Sebelumnya Wartini merupakan orang tua yang diasuh oleh warga setempat. Setelah beberapa tahun, Wartini dibawa oleh salah satu warga setempat di Rumah Pelayanan Sosial dengan tujuan mendapatkan rehabilitasi sosial yang lebih layak. Setelah beberapa hari menjalani rehabilitasi dasar di Rumah Pelayanan Sosial Dinsos P2PA kabupaten Demak,  Wartini dirujuk di Panti Sosial Lanjut bertempat Usia Pucang Gading, kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dan diterima oleh ibu Sriyani sebagai Subkoor Rehabilitasi Sosial & Bimbingan.

PERUJUKAN DAN REUNIFIKASI KELUARGA KERJASAMA DENGAN YAYASAN SINAU HURIP KAB, KUDUS

Demak 14 Februari 2023,

Penerima manfaat atas nama a.n Hety (Disabilitas Mental ) dari Desa Trutup Kab. Pati bahwa PM merupakan kiriman dari Satpol PP Demak, adanya laporan dari masyarakat bahwa PM telah mengganggu kenyamanan di RM Sarwo Eco Demak.setelah beberapa hari di UPTD Rumpelsos telah menjalani beberapa bimbingan kegiatan,PM adalah salah satu dari pm di UPTD Rumpelsos yang mempunyai beberapa bahasa dia berpengalaman dalam bercerita masalah pekerjaan ,apalagi pm adalah mantan TKW di Arab Saudi beberapa tahun yg lalu ,UPTD Rumpelsos kerjasama dengan Pukesmas Demak 01dan Yayasan Sinau Urip Kudus untuk menindak lanjuti agar PM bisa bertemu dan berkumpul bersama keluarga.

Korban NAPZA, Pria Ini Menjalani Rehabilitasi Sosial di RUMPELSOS (Rumah Pelayanan Sosial) Dinsos P2PA Kabupaten Demak

Rabu, 22 Februari 2023

Akibat pergaulan di lingkungan sekitar, seorang pria bernama Muhammad Nur Khusaini asal desa Kedunguter kecamatan Karangtengah kabupaten Demak menjalani rehabilitasi sosial di Rumah Pelayanan Sosial Dinsos P2PA. Awalnya hanya sekedar memuaskan hasrat ingin tahu, Khusaini bersama teman-teman sebaya di sekitar rumah sering menenggak miras dan obat-obatan terlarang yang mengakibatkan ketergantungan. Walaupun sering menolak ajakan teman sebayanya, justru Khusaini dicekoki miras, obat-obatan terlarang yang sering disebut “Pil Koplo” dan kadang-kadang juga dipaksa ikut menghisap tembakau yang biasa disebut “Gorilla”. Akibat ketergantungan tersebut, Khusaini sempat tergeletak tak sadarkan diri, marah-marah tanpa alasan, hingga merusak perabotan rumah. Keluarga Khusaini berinisiatif untuk menyembuhkan ketergantungan NAPZA Khusaini secara bertahap dengan cara memisahkan Khusaini terhadap lingkungan sekitar. Didampingi Kader Dinsos P2PA kabupaten Demak yang bernama Sutarni, keluarga Khusaini merujuk Khusaini ke Rumah Pelayanan Sosial agar mendapatkan penanganan rehabilitasi yang lebih baik dengan harapan agar ketergantungan NAPZA yang dialami Khusaini segera berangsur-angsur membaik.

PENERIMAAN DAN PENYERAHAN DUA PENERIMA MANFAAT ORANG DALAM GANGGUAN JIWA

Demak 06 februari 2023
Penerima manfaat yana pertama atas nama Sukesto dengan alamat yang dia katakan Karanganyar rt 06 rw 02 kelurahan Kali keting,kronologi awal pm tersebut dia mengalami gangguan jiwa yang selalu di jalan untuk mencari rongsok dan putuung rokok untuk kebutuhan dia ,akan tetapi dengan adanya kurang pendapatan yang dia inginkan akhir nya dia bersikeras untuk meminta dengan secara paksa pada warga setempat

Kemudian penerima manfaat yang ke dua atas nama Didik asal dari Mediun orang nya susah di ajak komukasi sehingga untukn identifikasi kesulitan

Kegiatan serah terima dua PM dari PKM 01 Bonang ke UPTD Rumpelsos Kab. Demak

.

Penyerahan dan Penerimaan Duo Sejoli ODGJ yang sedang Skizofrenia


Demak, 16 Januari 2023.
Serah terima 2 Penerima Manfaat (PM) ODGJ ke Rumpelsos Sulfa An. Ah.Solekan, asal Desa Tlogorejo kec.Wonosalam Demak. PM tersebut anak kelima dari 5 bersaudara. Dia memiliki cerita hidup yang memprihatinkan, dimana Ah. Solekan selalu membuat masalah di lingkungan madrasah seperti menganggu anak-anak yang ada di lingkungan sekitar dengan bentuk pelecehan seksual seperti memegang alat vital anak tersebut.

Terlepas dari pada itu, Ah. Solekan juga membuat resah masyarakat sekitar dengan menganggu pedagang yang ada di madrasah. Hal tersebut membuat masyarakat sekitar takut akan perilaku PM tersebut.

An. Ahmad Feri Juniawan, Asal Desa Pilangrejo kec. Wonosalam Demak, tidak jauh beda kronologi dari ODGJ yang pertama. Selanjutnya telah Koordinasikan dengan TKSK Kec Wonosalam dan perangkat Desa tersebut untuk ditindak lanjuti ke UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak.

PERUJUKAN ANAK TERLANTAR TANPA IDENTITAS KE LKSA DAARUL KHADLONAH KAB. DEMAK


Demak, 12 Januari 2023

PM Rumpelsos Anak terlantar Tanpa Identitas ke LKSA Darul Hadlonah Demak,
Alhamdulillah kegiatan ini di terima dengan baik oleh Kepala LKSA Darul Hadlonah , Ibu Istiqomah

Kepedulian Sosial Anggota Polsek Gajah terhadap anak terlantar tanpa identitas yang di temukan di depan kantor KUA Gajah. Anak tersebut berumur kurang lebih 3 tahun ditemukan warga pada hari sabtu pukul 21.00 menggunakan kaos ungu bertuliskan Elephant dan mempunyai ciri-ciri seperti sakit gatal di area muka kemudian ditindak lanjuti oleh personil Polsek Gajah yang kemudian di bawa ke polsek untuk dirawat dan diamankan.

Lantaran tidak ditemukannya identitas apapun pada anak tersebut untuk diantarkan ke keluarganya, maka dari itu Bhabinkamtibmas Polsek Gajah Aipda Raju SH bersama rekan Bripka Budhi Teguh memutuskan untuk mengantarkannya ke UPTD Rumpelsos Kab. Demak untuk ditindaklanjuti.

Aipda Raju menuturkan bahwa tujuannya menyerahkan orang tersebut ke UPTD Rumpelsos Kab. Demak agar secepatnya bisa dipertemukan dengan pihak keluarga. Ia berharap semoga pihak Rumpelsos bisa bergerak cepat untuk mempertemukan anak tersebut dengan pihak keluarganya.“Sehingga anak tersebut tidak lama sendiri tanpa keluarganya karena masih kecil,” imbuhnya.

Kapolsek Gajah AKP Sunardi SH menambahkan, kepedulian sosial Bhabinkamtibmas Polsek Gajah dengan mengantar anak terlantar ke UPTD Rumpelsos Kab. Demak merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri dan kegiatan ini merupakan salah satu kebijakan Kapolri tentang program Presisi.

“Dalam kehidupan bermasyarakat, polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Misalnya mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, serta melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi,” jelasnya. Istilah yang sering digunakan Kepolisian tegas Kapolsek yakni melindungi, mengayomi, dan melayani.

RAPAT KOORDINASI GUGUS TUGAS KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN DEMAK

D E M A K, SENIN 13 FEBRUARI 2023.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.

Dalam rangka menghadapi Evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2023 Subkoor KHA Siti Lestariyanti, SE.MH  melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi  Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Demak untuk persiapan pengisian Aplikasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang setiap tahunya di adakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bertempat di ruang Rapat Wakil Bupati Demak. Dengan peserta yang dihadirkan OPD terkait serta perwakilan dari Desa. Kegiatan rapat dipimpin secara langsung oleh Plt. Kabid P2PA  Maftukhah Kurniawati,SH.MH dan Fasilitator Paulus Mujiran dari Yayasan Soegija Pranata Semarang.

Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, meliputi  24 indikator yang terbagi dalam 5 Klaster. Klaster I Hak sipil dan kebebasan, Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan alternatif, Klaster III Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, Klaster V perlindungan Khusus. Serta Desa Layak Anak dan kecamatan Layak Anak.

Disampaikan bahwa semua OPD, dan lembaga yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA, diharapkan mempunyai komitmen bersama dalam mewujudkan Kab. Demak Layak Anak naik peringkat  Kategori Nindya maupun Utama, minimal dapat mempertahankan dan menaikan mencapai Kategori Nindya di tahun 2023. Sinergitas antar OPD dan elemen masyarakat dapat mendukung pencapaian Kabupaten Demak Layak Anak.

PENANDATANGANAN KOMITMEN DUNIA USAHA MEWUJUDKAN KABUPATEN DEMAK LAYAK ANAK

D E M A K,  SENIN 30 JANUARI 2023.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bekerjasama Dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak.

Kegiatan dalam mewujudkan Kabupaten Demak Layak Anak Penandatanganan Komitmen Dunia Usaha Untuk Mewujudkan Kabupaten Demak Layak Anak. Bertempat di Balai Latihan Kerja Kab. Demak dengan peserta yang dihadirkan dari anggota APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) Kab. Demak. Dengan narasumber Yuli Sulityanto dari Yayasan Setara Semarang. Pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan anak membuat Pemerintah Kab. Demak membangun partnership yang kokoh dengan beberapa perusahaan. Bentuk partnership ini dibangun untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang diarahkan pada bentuk kemitraan dan kerjasama. Peran dunia usaha dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki andil yang cukup besar. Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak yang telah dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Alhamdulillah Kabupaten Demak ini sudah menjadi Kota Layak Anak Tingkat Madya dan harapannya bisa segera meningkat menjadi Nindya dan Utama. Peran dunia usaha ini sangat berpengaruh besar. Dengan komitmen bersama ini akan mengangkat predikat Kabupaten Demak Layak Anak jauh lebih baik ke depannya terhadap pemenuhan tumbuh kembang anak di Demak.

Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si menyampaikan bahwa, kegiatan ini menyasar dunia usaha yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada dunia usaha terkait dengan kebutuhan ataupun perlindungan anak. Pasalnya, salah satu unsur itu didalamnya melibatkan dunia usaha yang turut mendukung dan bersinergi bersama. Dengan begitu, diharapkan ada suatu kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk bisa mewujudkan Kab. Demak Layak Anak. Adapun kontribusi atau peran dunia usaha yang diwadahi dalam APSAI ini nantinya bisa beragam, mulai dari kerjasama dengan pemerintah untuk menyelenggarakan advokasi kepada anak, memberikan fasilitasi atau infrastruktur kebutuhan anak, seperti jalur aman untuk anak sekolah, taman kreatif, taman bermain anak, ataupun tempat-tempat lain yang berfokus untuk pemenuhan hak dan perkembangan anak.

Terjaring Razia di Kab. Grobogan, Wanita ini di serahkan di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak

Demak, Rabu 08 Februari 2023

Sugiroh, Penerima Manfaat perempuan asal desa Buko kec. Wedung diduga diguna-guna sehingga mengakibatkan Sugiroh mengalami disabilitas mental. Satpol PP kab. Grobogan mendapati bahwa Sugiroh memiliki disabilitas mental, sehingga dirujuk di sebuah rumah sakit di kab. Purwodadi. Dengan identifikasi lebih lanjut, ditemukan bahwa Sugiroh berasal dari desa Angin-Angin kec. Wedung kab. Demak. Pada akhirnya Dinsos P2PA bersama UPTD Rumpelsos, Subkoordinator Penyandang Disabilitas dan Pekerja Sosial melakukan penjemputan dari Dinsos Pati.