PM adalah seorang laki laki yang sudah dewasa sebelum ke UPTD Rumpelsos dia sering mengganggu kenyamanan warga setempat apabila ada seorang perempuan dia bergejolak dan mempunyai simpatik untuk mendekatinya agar supaya dia bisa megang2 perempuan tersebut,dengan adanya cerita tersebut agar tidak berkepanjangan maka PM atas nama : Nur Kalim(Desa Tlogopandogan) Di dampingi oleh Pihak Keluarga, Puskesmas Gajah I serta perangkat Desa Gajah serta Kader Disabilitas.untuk mendapatkan rehabilitasi lanjut di UPTD Rumah pelayanan Sosial Kabupaten Demak