UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak pada hari Senin 11 April 2022 pukul  20.40 WIB menyerahkan Penerima Manfaat (PM) atas nama  Andi bin Ismail yang beralamatkan  RT.02/RW.04 Desa Sumbergading Kecamatan Sumberwingin Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur kepada Petugas yang menjemput dari Dinas Sosial  Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur  atas nama Andi yang terlantar sampai di Demak karena kehabisan bekal untuk pulang kembali ke rumah di Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan PM Mas Andi Kepada Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso Provinsi Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *