UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak pada hari Senin 11 April 2022 pukul 20.40 WIB menyerahkan Penerima Manfaat (PM) atas nama Andi bin Ismail yang beralamatkan RT.02/RW.04 Desa Sumbergading Kecamatan Sumberwingin Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur kepada Petugas yang menjemput dari Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur atas nama Andi yang terlantar sampai di Demak karena kehabisan bekal untuk pulang kembali ke rumah di Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan PM Mas Andi Kepada Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso Provinsi Jatim