Hari Jum’at tanggal 26 Maret 2021 pukul 09.10 WIB, bertempat di Halaman Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos), Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ANIEK SHAUBICHATI,SH) bekerjasama dengan Satpol PP  dan Peksos telah melaksanakan apel pagi dan pembinaan bagi Anak-anak Punk yang terjaring Razia.

Apel Pagi Anak Punk Bersama Satpol PP Dan Peksos Di UPTD Rumpelsos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *