Perujukan tiga PM ODGJ ke Margo Widodo Semarang,untuk mendapatkan pelayanan Rehabilitasi sosial lanjut.
Fasilitasi Pertemuan Bimbingan bagi Keluarga penerima manfaat di Panti Margo Widodo, pengarahan dari Kasubag Tata Usahakan Bp.Suyanto, S.Sos.
PM ODGJ yang dirujuk atas nama :
MAHMUDI ( Desa Karangsono kec. Mranggen ) 2.Moh. Mahgfur ( Ds. Jamus Kec. Mranggen ) 3.Nur Kalim (Ds. Tlogopandogan) Selama di Rumpelsos PM mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial serta bimbingan :
Perawatan dan pengasuhan
Bimbingan spiritual
Permakanan
Sandang
Perbekalan kesehatan Sebelumnya sudah koordinasi dan komunikasi dengan
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KAB. DEMAK.
Melaksanakan kegiatan dalam rangka Rakor Data Pilah Gender, anak dan Analisis Kabupaten Demak yang diselnggarakan di Gedung Graha Bina Bhakti Sosial Lt I DINSOS P2PA Kab. Demak. Kegiatan Rakor Data Pilah Gender, anak dan Analisis Kabupaten Demak, di Dipimpin dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial P2PA (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si), Plt. Kepala Bidang P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) dan Narasumber dari BPS Kab. Demak (Bapak Isgiantono) dengan peserta dari OPD terkait. Tujuan Rakor membantu para pengambil keputusan untuk mengevaluasi dampak dari intervensi pembangunan, mengidentifikasi masalah, membangun dan memilih opsi yang paling efektif untuk kemaslahatan perempuan dan laki-laki. Publikasi buku ini ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kesenjangan gender dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum serta masalah sosial. Disamping itu, menyusun analisis gender dalam perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, kebijakan dan evaluasi program. Data pilah gender sangat penting untuk digunakan sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan bagi OPD dan instansi vertikal khususnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KAB. DEMAK.
Pelaksanaan kegiatan Subkoor KHA (Kualitas Hidup Anak) Siti Lestariyanti, SE.MH dalam rangka Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Demak Tahun 2023. Bertempat di ruang ballroom Wakil Bupati lantai 1 Kabupaten Demak Dengan peserta yang dihadirkan 60 peserta tim gugus tugas kabupaten layak anak Kabupaten Demak serta dihadiri Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si dan Plt. Kepala Bidang P2PA Maftukhah Kurniawati,SH.MH dengan Fasilitator Paulus Mujiran dari Yayasan Soegija Pranata Semarang. Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si beliau menjelaskan, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih didalam kandungan, ada empat hak dasar anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak untuk mendapatkan perlindungan . Adapun kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang terlaksana hari ini merupakan pelaksanaan salah satu program kami dibidang pemenuhan hak anak . Pelatihan Konvensi Hak Anak guna memberikan pemahaman kepada kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Anak di Kab. Demak. Kerja ini bukan hanya tupoksi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja, tetapi perlu dukungan kita semua dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan guna mewujudkan Kabupaten Demak Menuju Kabupaten Layak Anak.
Narasumber menuturkan Maksud dilaksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Demak Tahun 2023 adalah untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kebijakan mengenai makna dan implementasi substansi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dan tujuan dari pelatihan KHA adalah untuk meningkatnya pemahaman para pemangku kebijakan Kabupaten mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA. Pelatihan KHA merupakan salah satu tolok ukur dalam evaluasi KLA, merupakan Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK. SUBKOOR KHA (Siti Lestariyanti, SE.MH) melaksanakan kegiatan koordinasi pembentukan APSAI di RS. Pelita Anugerah Mranggen dan CV. Jaya Setya Plastik Karanganyar. Pemenuhan hak dan perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Tak terkecuali pihak perusahaan yang berkomitmen memperhatikan hak-hak anak. Salah satunya, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). APSAI sendiri yaitu suatu lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak. Tidak hanya sekedar memenuhi salah satu kriteria Kabupaten Layak Anak (KLA) tetapi lebih pada suatu upaya perhatian kita pada anak-anak. Salah satu tujuan APSAI adalah menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor Swasta (perusahaan) di Indonesia terutama di Kab. Demak.
PM atas nama MAHMUDI awal mula kerja merantau di jakarta di kompeksi kurang lebih tiga tahun,dengan berjalanya waktu dia punya pacar di jakartayang sudah berjalan kurang lebih lima tahun berpacaran ,karna sudah lama berpacaran akhir nya memutuskan untuk menikah dengan kekasih nya,akan tetapi perempuanya menolak ,tapi sebelum nya uang hasil kerja nya di kasihkan kekasih nya kemudian pacar nya kabur karna tidak mau di ajak menikah ,sehingga dengan kepergian ya PM MAHMUDI mengalami DEPRESI ,selanjut nya di bawa pulang bulek nya, ke desanya yaitu karangsono,kemudian yampek rumah membuat kegaduhan sama keluarga nya saja,seperti merusak barang2 yang ada di rumah,dan apa yang di pegang nya di pukul kan oleh kelurganya,PM mengalami depresi atau ODDGJ kurang lebih 7 tahunan,dengan adanya kejadian yang di alami MAHMUDI,mengambil kebijakan dari keluaga konsultasi ke perangkt desa setempat untuk menindak lanjuti,dan akhir nya mengusulkan untuk ke RUMPELSOS Kab demak untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,
pada hari jum at tanggal 5 mei tahun 2023 Penerimaan dan penyerahan PM ODGJ atas nama MAHMUDI dari Desa Karangsono Kecamatan Mranggen ke UPTD Rumpelsos, untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan Rehabilitasi sosial, Bahwa PM tersebut telah mengganggu, meresahkan serta mengancam keluarga dan warga setempat, Sebelum nya telah koordinasi dengan pihak keluarga, TKSK Mranggen, perangkat desa Karangsono dan Puskesmas Mranggen.
Seorang Anak kecil berumuran kurang lebih 4 tahun yang mempunyai latar belakang yang kurang baik dia agak susah di ajak komukasi bergaul dengan sepadanya ,sebelum perujukan Anak Terlantar atas nama Abdullah Nasirin ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan Kota Semarang,anak tersebut sudah pernah mejalani rehabilitasi ke Panti Anak Dharul Khadhonah kabupaten Demak,dari pengakuan pengasuh nya Anak tersebut serig kali duduk selo dan jidat nya di bentur2kan ke telapak kaki dan tembok sehingga mengakibatkan luka dan berdarah,apa bila di kasih tau malah marah dan langsung pergi,untuk menindak lanjuti dari UPTD Rumpelsos kabupaten Demak telah ber upaya bekerja sama dengan Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifda untuk rehabilitasi lebih lanjut dan akhir nya di terima,
Sebelum nya Pelayanan Kesos terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work. Sedangkan teknik yang digunakan adalah wawancara, pemberian motivasi dan nasehat serta observasi.
PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak seperti :
Permakanan : v
Sandang : v
Perbekalan Kesehatan : cek kesehatan
Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :
A. Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan, pemberian obat dan pengasuhan. B. Bimbingan Spiritual : Belajar menghafal surat surat pendeK
Demak, Senin, 8 Mei 2023 Pendamping sosial ISLAMIYAH,SST mendampingi pengambilan bantuan PKH dan Sembako di Kantor Pos Demak untuk tahap 2 tahun 2023 atas nama mbah MARPOAH yang beralamatkan di Desa Turirejo RT.03/RW.01 Kecamatan Demak Kabupaten Demak. Jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp. 1.200.000,- terdiri 600 ribu untuk PKH, 600 ribu untuk bantuan sembako dengan kategori lanjut usia. Alhamdulillah bantuan dapat cair dan semoga dapat dimanfaatkan sesuai aturan yang ada untuk kebutuhan Lanjut usia mbah Marpoah tersebut. Dengan tujuannya untuk Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan kesejahteraan sosial dan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan;
Kebersihan lingkungan merupakan keadaan bebas dari kotoran, termasuk di dalamnya, debu, sampah, dan bau. Kita harus tahu tentang manfaat menjaga kebersihan lingkungan, karena menjaga kebersihan lingkungan sangatlah berguna untuk kita semua karena dapat menciptakan kehidupan yang aman, bersih, sejuk dan sehat. Untuk manfaat lingkungan bersih nantinya bisa anda rasakan cukup banyak dan antara lain lingkungan di sekitar tempat tinggal anda menjadi lebih sejuk, bebas dari polusi udara, terhindar dari penyakit disebabkan oleh lingkungan kotor serta tidak sehat, sumber air menjadi lebih bersih dan aman untuk dikonsumsi. Pada hari Jum’at tanggal 5 Mei 2023 pukul 08.00 WIB-09.15 WIB, Karyawan/Karyawati perwakilan semua Bidang dan UPTD Rumpelsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di lingkungan Kapling No 24 DinsosP2PA di sekitaran Taman Kali Tuntang Demak.
Kegiatan penjaringan razia yang dilakukan oleh satpol PP pada hari Jumat, Jam 13.30 WIB
Bertempat di kadilangu yang menghasilkan terjaringnya 4 PGOT diantaranya: 3 pengemis, 1 badut. Yang sebelumnya dari pengemis sudah ada yang terkena razia sebelumnya, diantar ke Rumpelsos kemudian dirujuk ke Panti Sosial Kramas Semarang.
PM adalah seorang laki laki yang sudah dewasa sebelum ke UPTD Rumpelsos dia sering mengganggu kenyamanan warga setempat apabila ada seorang perempuan dia bergejolak dan mempunyai simpatik untuk mendekatinya agar supaya dia bisa megang2 perempuan tersebut,dengan adanya cerita tersebut agar tidak berkepanjangan maka PM atas nama : Nur Kalim(Desa Tlogopandogan) Di dampingi oleh Pihak Keluarga, Puskesmas Gajah I serta perangkat Desa Gajah serta Kader Disabilitas.untuk mendapatkan rehabilitasi lanjut di UPTD Rumah pelayanan Sosial Kabupaten Demak