D E M A K, SENIN 30 JANUARI 2023.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bekerjasama Dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak.

Kegiatan dalam mewujudkan Kabupaten Demak Layak Anak Penandatanganan Komitmen Dunia Usaha Untuk Mewujudkan Kabupaten Demak Layak Anak. Bertempat di Balai Latihan Kerja Kab. Demak dengan peserta yang dihadirkan dari anggota APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) Kab. Demak. Dengan narasumber Yuli Sulityanto dari Yayasan Setara Semarang. Pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan anak membuat Pemerintah Kab. Demak membangun partnership yang kokoh dengan beberapa perusahaan. Bentuk partnership ini dibangun untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang diarahkan pada bentuk kemitraan dan kerjasama. Peran dunia usaha dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki andil yang cukup besar. Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak yang telah dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Alhamdulillah Kabupaten Demak ini sudah menjadi Kota Layak Anak Tingkat Madya dan harapannya bisa segera meningkat menjadi Nindya dan Utama. Peran dunia usaha ini sangat berpengaruh besar. Dengan komitmen bersama ini akan mengangkat predikat Kabupaten Demak Layak Anak jauh lebih baik ke depannya terhadap pemenuhan tumbuh kembang anak di Demak.

Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si menyampaikan bahwa, kegiatan ini menyasar dunia usaha yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada dunia usaha terkait dengan kebutuhan ataupun perlindungan anak. Pasalnya, salah satu unsur itu didalamnya melibatkan dunia usaha yang turut mendukung dan bersinergi bersama. Dengan begitu, diharapkan ada suatu kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk bisa mewujudkan Kab. Demak Layak Anak. Adapun kontribusi atau peran dunia usaha yang diwadahi dalam APSAI ini nantinya bisa beragam, mulai dari kerjasama dengan pemerintah untuk menyelenggarakan advokasi kepada anak, memberikan fasilitasi atau infrastruktur kebutuhan anak, seperti jalur aman untuk anak sekolah, taman kreatif, taman bermain anak, ataupun tempat-tempat lain yang berfokus untuk pemenuhan hak dan perkembangan anak.

























