PERUJUKAN ANAK TERLANTAR TANPA IDENTITAS KE LKSA DAARUL KHADLONAH KAB. DEMAK


Demak, 12 Januari 2023

PM Rumpelsos Anak terlantar Tanpa Identitas ke LKSA Darul Hadlonah Demak,
Alhamdulillah kegiatan ini di terima dengan baik oleh Kepala LKSA Darul Hadlonah , Ibu Istiqomah

Kepedulian Sosial Anggota Polsek Gajah terhadap anak terlantar tanpa identitas yang di temukan di depan kantor KUA Gajah. Anak tersebut berumur kurang lebih 3 tahun ditemukan warga pada hari sabtu pukul 21.00 menggunakan kaos ungu bertuliskan Elephant dan mempunyai ciri-ciri seperti sakit gatal di area muka kemudian ditindak lanjuti oleh personil Polsek Gajah yang kemudian di bawa ke polsek untuk dirawat dan diamankan.

Lantaran tidak ditemukannya identitas apapun pada anak tersebut untuk diantarkan ke keluarganya, maka dari itu Bhabinkamtibmas Polsek Gajah Aipda Raju SH bersama rekan Bripka Budhi Teguh memutuskan untuk mengantarkannya ke UPTD Rumpelsos Kab. Demak untuk ditindaklanjuti.

Aipda Raju menuturkan bahwa tujuannya menyerahkan orang tersebut ke UPTD Rumpelsos Kab. Demak agar secepatnya bisa dipertemukan dengan pihak keluarga. Ia berharap semoga pihak Rumpelsos bisa bergerak cepat untuk mempertemukan anak tersebut dengan pihak keluarganya.“Sehingga anak tersebut tidak lama sendiri tanpa keluarganya karena masih kecil,” imbuhnya.

Kapolsek Gajah AKP Sunardi SH menambahkan, kepedulian sosial Bhabinkamtibmas Polsek Gajah dengan mengantar anak terlantar ke UPTD Rumpelsos Kab. Demak merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri dan kegiatan ini merupakan salah satu kebijakan Kapolri tentang program Presisi.

“Dalam kehidupan bermasyarakat, polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Misalnya mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, serta melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi,” jelasnya. Istilah yang sering digunakan Kepolisian tegas Kapolsek yakni melindungi, mengayomi, dan melayani.

RAPAT KOORDINASI GUGUS TUGAS KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN DEMAK

D E M A K, SENIN 13 FEBRUARI 2023.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.

Dalam rangka menghadapi Evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2023 Subkoor KHA Siti Lestariyanti, SE.MH  melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi  Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Demak untuk persiapan pengisian Aplikasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang setiap tahunya di adakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bertempat di ruang Rapat Wakil Bupati Demak. Dengan peserta yang dihadirkan OPD terkait serta perwakilan dari Desa. Kegiatan rapat dipimpin secara langsung oleh Plt. Kabid P2PA  Maftukhah Kurniawati,SH.MH dan Fasilitator Paulus Mujiran dari Yayasan Soegija Pranata Semarang.

Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, meliputi  24 indikator yang terbagi dalam 5 Klaster. Klaster I Hak sipil dan kebebasan, Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan alternatif, Klaster III Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, Klaster V perlindungan Khusus. Serta Desa Layak Anak dan kecamatan Layak Anak.

Disampaikan bahwa semua OPD, dan lembaga yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA, diharapkan mempunyai komitmen bersama dalam mewujudkan Kab. Demak Layak Anak naik peringkat  Kategori Nindya maupun Utama, minimal dapat mempertahankan dan menaikan mencapai Kategori Nindya di tahun 2023. Sinergitas antar OPD dan elemen masyarakat dapat mendukung pencapaian Kabupaten Demak Layak Anak.

PENANDATANGANAN KOMITMEN DUNIA USAHA MEWUJUDKAN KABUPATEN DEMAK LAYAK ANAK

D E M A K,  SENIN 30 JANUARI 2023.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bekerjasama Dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak.

Kegiatan dalam mewujudkan Kabupaten Demak Layak Anak Penandatanganan Komitmen Dunia Usaha Untuk Mewujudkan Kabupaten Demak Layak Anak. Bertempat di Balai Latihan Kerja Kab. Demak dengan peserta yang dihadirkan dari anggota APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) Kab. Demak. Dengan narasumber Yuli Sulityanto dari Yayasan Setara Semarang. Pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan anak membuat Pemerintah Kab. Demak membangun partnership yang kokoh dengan beberapa perusahaan. Bentuk partnership ini dibangun untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang diarahkan pada bentuk kemitraan dan kerjasama. Peran dunia usaha dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki andil yang cukup besar. Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak yang telah dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Alhamdulillah Kabupaten Demak ini sudah menjadi Kota Layak Anak Tingkat Madya dan harapannya bisa segera meningkat menjadi Nindya dan Utama. Peran dunia usaha ini sangat berpengaruh besar. Dengan komitmen bersama ini akan mengangkat predikat Kabupaten Demak Layak Anak jauh lebih baik ke depannya terhadap pemenuhan tumbuh kembang anak di Demak.

Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si menyampaikan bahwa, kegiatan ini menyasar dunia usaha yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada dunia usaha terkait dengan kebutuhan ataupun perlindungan anak. Pasalnya, salah satu unsur itu didalamnya melibatkan dunia usaha yang turut mendukung dan bersinergi bersama. Dengan begitu, diharapkan ada suatu kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk bisa mewujudkan Kab. Demak Layak Anak. Adapun kontribusi atau peran dunia usaha yang diwadahi dalam APSAI ini nantinya bisa beragam, mulai dari kerjasama dengan pemerintah untuk menyelenggarakan advokasi kepada anak, memberikan fasilitasi atau infrastruktur kebutuhan anak, seperti jalur aman untuk anak sekolah, taman kreatif, taman bermain anak, ataupun tempat-tempat lain yang berfokus untuk pemenuhan hak dan perkembangan anak.

Terjaring Razia di Kab. Grobogan, Wanita ini di serahkan di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak

Demak, Rabu 08 Februari 2023

Sugiroh, Penerima Manfaat perempuan asal desa Buko kec. Wedung diduga diguna-guna sehingga mengakibatkan Sugiroh mengalami disabilitas mental. Satpol PP kab. Grobogan mendapati bahwa Sugiroh memiliki disabilitas mental, sehingga dirujuk di sebuah rumah sakit di kab. Purwodadi. Dengan identifikasi lebih lanjut, ditemukan bahwa Sugiroh berasal dari desa Angin-Angin kec. Wedung kab. Demak. Pada akhirnya Dinsos P2PA bersama UPTD Rumpelsos, Subkoordinator Penyandang Disabilitas dan Pekerja Sosial melakukan penjemputan dari Dinsos Pati.

Dua Lansia Penerima Manfaat! Laki-laki Ekstrem, Perempuan Berbahasa Asing.

Demak, 01 Februari 2023

Sunarto, seorang Penerima Manfaat berusia lanjut yang mengalami disabilitas mental dan disabilitas intelektual ditemukan pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023. Sejak kecil, Sunarto mengalami disabilitas tersebut sejak lahir, dari pihak keluarga sudah memberikan motivasi dan pengobatan di Puskesmas setempat, juga sudah mengupayakan pengobatan alternatif serta terapi. Lambat laun, Sunarto mengalami perubahan yang ekstrem, perubahan tersebut menimbulkan keresahan terhadap penduduk sekitar sehingga dari pihak perangkat desa atas persetujuan keluarga dari Sunarto menindaklanjuti dengan membawa Sunarto ke Rumah Pelayanan Sosial.

Seorang perempuan Penerima Manfaat berusia lanjut tanpa identitas mengalami ODGJ (Miss X), ditemukan pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2023 di desa Gadjah kab. Demak oleh mantan mahasiswa PKL Dinsos P2PA Kab. Demak. Miss X tidak bisa berkomunikasi dengan baik karena PM tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia tetapi menggunakan bahasa asing yang kami pun dari pihak Rumah Pelayanan Sosial Dinsos P2PA kab. Demak tidak mengetahui bahasa asing tersebut. Adapun dari pihak TKSK kab. Demak dan YouTuber channel Sinau Hurip telah melakukan identifikasi awal terhadap PM demi menemukan identitas dan/atau keluarga PM Miss X.

2 Sejoli ODGJ (Oranag dalam Gangguan jiwa) yang Sedang Merana


Demak, 16 Januari 2023.
Serah terima 2 Penerima Manfaat (PM) ODGJ ke Rumpelsos Sulfa An. Ah.Solekan, asal Desa Tlogorejo kec.Wonosalam Demak. PM tersebut anak kelima dari 5 bersaudara. Adapun kronologi Ah. Solekan dilingkungan tempat tinggal selalu menganggu anak-anak madrasah yang sedang menimba ilmu. Ketika ada murid yang sendirian, dia mengambil kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual dengan memegang alat vital anak tersebut.

Seringkali Ah. Solekan juga membuat resah pada pedagang di sekitar rumah ataupun madrasah yang seringkali meminta paksa, sehingga membuat pedagang merasa takut.

An. Ahmad Feri Juniawan, Asal Desa Pilangrejo kec. Wonosalam Demak juga memiliki cerita tidak jauh beda dengan Ah. Solekan. Sehingga dari pihak TKSK Kec Wonosalam dan perangkat Desa tersebut menindak lanjuti untuk bisa menyerahkan ke UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak

PENYERAHAN DAN PENERIMAAN PENERIMA MANFAAT DISABILITAS MENTAL

Demak 02 januari 2023

Kronologi kejadian bahwa PM beberapa tahun telah mengikuti pelatihan pengobatan di paguyuban yang bernama “AMANAH SEMBILAN BINTANG” yang diketuai oleh HERU SUPRIYADI yang beralamatkan di RT 09 /RT 10 RW 02 Kampung stasiun kecamatan Demak’ dengan perjalananya waktu PM atas nama DEDI KURNIAWAN WIBOWO sehingga mengakibatkan Depresi dengan waktu yang tiba-tiba dengan bisikan “dedi harus mati dedi harus mati dedi kafir” kata-kata yang sering muncul ketika PM dalam keadaan dibawah alam sadar.

jam 12.30 WIB Polsek Demak di dampingi oleh keluarga PM untuk menyerahkan PM di UPTD Rumpelsos kab.Demak. Informasi yang diterima dari Polsek Demak kota dan Bintoro Kelurahan bahwa PM tersebut merusak rumah dan menggangu warga

PEMBERIAN BANTUAN UNTUK KELOMPOK PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN (PEP) BINAAN DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022

D E M A K, JUMAT 23 DESEMBER 2022.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.

Melaksanakan kegiatan dalam rangka Pemberian Bantuan Untuk Kelompok  Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (Pep) Binaan Dinsos P2pa Kabupaten Demak Tahun 2022. Acara yang diselenggarakan di Ruang Ballroom Wakil Bupati Lantai I kabupaten Demak. Dengan peserta yang hadir 12 Kelompok PEP yang terdiri dari Sembilan anggota dan 1 Ketua. Kelompok tersebut dari 1. Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar 2. Desa Kalianyar Kecamatan Wonosalam 3. Desa Bintoro Kecamatan Demak 4. Desa Kebonbatur  Kecamatan Mranggen 5. Desa Bogosari Kecamatan Guntur 6. Desa Jatisono Kecamatan Gajah 7. Desa Poncoharjo Kecamatan Bonang 8. Kelurahan Mangunjiwan Kecamatan Demak 9. Desa Sidorejo Kecamatan Sayung. Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Pj. Sekda sekaligus  sebagai Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si. , Asisten II Drs. M.Agus Nugroho LP dan Plt. Kabid P2PA Kab. Demak Maftukhah Kurniawati,SH.MH.

Dalam kegiatan tersebut penyerahan bantuan berupa alat untuk usaha diberikan secara langsung oleh Pj. Sekda sekaligus  sebagai Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si. serta penandatanganan berita acara . Dalam arahanya Pj. Sekda sekaligus  sebagai Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak mengatakan bahwa pemberian alat bantuan tersebut tidak lain adalah sebagai bentuk upaya pemerintah melalui DINSOS P2PA Kab. Demak dalam pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas Ekonomi perempuan juga untuk meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan pendapatan rumah tangga. dengan bantuan ini juga kita harapkan bisa juga meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebelum dan sesudah mendapatkan bantuan alat yang sesuai dengan usaha mereka. Setelah pemberian secara simbolis oleh salah satu kelompok dilanjutkan pemberian bantuan PEP di DINSOS P2PA Kab. Demak.

PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN LEMBAGA PENYEDIA LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN TINGKAT DAERAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022 DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK

D E M A K, SELASA 27 DESEMBER 2022.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.

Pelaksanaan kegiatan dalam rangka Penguatan Dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Wakil Bupati Demak Lantai II. Menghadirkan   25 peserta dalam kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si. dan Plt. Kabid P2PA Kab. Demak Maftukhah Kurniawati,SH, MH. Dengan Narasumber Bibik Nurudduja. Dalam kegiatan tersebut di berikan bantuan untuk 25 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berupa Alat untuk usaha berupa Bakaran Sosis, Tabung Gas LPG 3 Kg dan Sembako. Pemberian bantuan diberikan secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak .

Diharapkan nantinya bantuan tersebut dapat berguna dan bermanfaat sebagaimana mestinya untuk menunjang kesejahteraan keluarga. Pelaksanaan program pemberdayaan bagi perempuan korban kekerasan merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kab. Demak dalam memberdayakan perempuan di bidang ekonomi. Program yang juga berupaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi perempuan korban kekerasan dengan memberikan peralatan bantuan.

Pemanfaatan Bansos 3 In 1

Selasa, 20 Desember 2022, Pendamping Sosial Kecamatan Gajah Mufikhoh melakukan kegiatan pertemuan kelompok P2K2 di Desa Kedondong Kecamatan Gajah pada kelompok KDD 3 yang bertempat di rumah Ibu Sri Widayanti dengan agenda penandatanganan form kontrol tahap IV Tahun 2022.

Dalam kesempatan ini pendamping juga menyampaikan pemanfaatan Bansos 3 In 1 sangatlah penting untuk sasaran dan pemanfaatan yang tepat digunakan sesuai kebutuhan, jangan disalah gunakan yang tidak sesuai dengan aturan.

Pertemuan kelompok merupakan kegiatan rutin yang difasilitasi oleh pendamping sosial untuk pelaksanaan tugas yang bersifat administratif dan edukatif dengan memberikan informasi terkait tata tertib dan aturan PKH, serta akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial sesuai dengan kebutuhan dari KPM PKH.

Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) adalah proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada KPM PKH. Materi P2K2 wajib disampaikan oleh Pendamping Sosial PKH kepada seluruh kelompok KPM PKH dampingannya dan menjadi salah satu bentuk verifikasi komitmen bagi KPM PKH.

Tujuan P2K2

Secara umum P2K2 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnya pengasuhan dan pendidikan anak, kesehatan, pengelolaan keuangan, perlindungan anak dan kesejahteraan sosial dalam lingkup keluarga, sehingga mendorong terciptanya percepatan perubahan perilaku.