Selasa, 20 Desember 2022, Pendamping Sosial Kecamatan Gajah Mufikhoh melakukan kegiatan pertemuan kelompok P2K2 di Desa Kedondong Kecamatan Gajah pada kelompok KDD 3 yang bertempat di rumah Ibu Sri Widayanti dengan agenda penandatanganan form kontrol tahap IV Tahun 2022.

Dalam kesempatan ini pendamping juga menyampaikan pemanfaatan Bansos 3 In 1 sangatlah penting untuk sasaran dan pemanfaatan yang tepat digunakan sesuai kebutuhan, jangan disalah gunakan yang tidak sesuai dengan aturan.

Pertemuan kelompok merupakan kegiatan rutin yang difasilitasi oleh pendamping sosial untuk pelaksanaan tugas yang bersifat administratif dan edukatif dengan memberikan informasi terkait tata tertib dan aturan PKH, serta akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial sesuai dengan kebutuhan dari KPM PKH.

Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) adalah proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada KPM PKH. Materi P2K2 wajib disampaikan oleh Pendamping Sosial PKH kepada seluruh kelompok KPM PKH dampingannya dan menjadi salah satu bentuk verifikasi komitmen bagi KPM PKH.

Tujuan P2K2

Secara umum P2K2 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnya pengasuhan dan pendidikan anak, kesehatan, pengelolaan keuangan, perlindungan anak dan kesejahteraan sosial dalam lingkup keluarga, sehingga mendorong terciptanya percepatan perubahan perilaku.

Pemanfaatan Bansos 3 In 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *