Demak, Pada tanggal 27 Juni 2022 Menindak lanjuti laporan adanya pasien tanpa identitas dari Kasi Humas RSUD Sunan Kalijaga Kusmanto menyampaikan permohonan perujukan dan penyerahan PM Lansia terlantar dari RSUD Sunan Kalijaga ke Rumpelsos di terima oleh ibu Aniek shaubichati,

Penerima Manfaat akan mendapatkan pelayanan Rehabilitasi sosial dasar sementara di Rumpelsos di antaranya: permakanan,bimbingan spiritual, pengasuhan, perawatan dan Kesehatan serta kesejahteraan sosial.


PERUJUKAN PASIEN RSUD KE RUMPELSOS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *