Bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, telah dilaksanakan pendampingan percepatan Pemadanan data dengan NIK pada DTKS oleh Pusdatin bekerjasama dengan DinsosP2PA Kabupaten Demak selama dua hari mulai hari Rabu- Kamis tanggal 29 – 30 September 2021, dengan peserta dari TKSK se Kabupaten Demak, Korda Bantuan Sembako, Koordinator Kabupaten PKH, APD Kabupaten dan Koordinator Kecamatan PKH se Kabupaten Demak.

Dalam acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Arief Sudaryanto,S.Sos,M.Si) menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan dasar mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial, apabila NIK tidak padan, tidak terdaftar di DTKS maka warga masyarakat tidak mendapatkan bantuan.

Sedangkan narasumbernya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala DinsosP2PA Kabupaten Demak, Bappeda Litbang dan dilanjutkan dari pusdatin dengan Praktek mengisi aplikasi DTKS.

Pendampingan Percepatan Pemadanan Data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *