Demak, Senin, 20 Juni 2022 Kegiatan di Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) untuk mengembalikan Penerima Manfaat (PM) kepada keluarganya, atas nama Nur Eko Santoso dari Desa Pilangrejo kec.Wonosalam. Penyerahan PM dihadiri oleh pihak Pemerintahan Desa. Pilangrejo Kecamatan Wonosalam. Selama di Rumpelsos PM mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial serta bimbingan : 1. Perawatan dan Pengasuhan; 2.Bimbingan Spiritual; 3. Permakanan; 4. Sandang; 5.Perbekalan Kesehatan. Pihak Rumpelsos sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan peksos untuk melaksanakan assesmen kepada PM tersebut.

Penyerahan PM dari Rumpelsos ke Pihak Perangkat Desa Pilangrejo diwakili Ahmad Arif Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *