Bupati Demak Menyerahkan 27.000 Kartu Kepesertaan Program Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Di Kabupaten Demak

Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja, pada hari Jum’at, 22 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE. menyerahkan 27.000 kartu kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di Kabupaten Demak. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis dan disaksikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Sekda Demak dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Bupati Demak, dr.Hj.Eisti’anah, SE. menuturkan pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, sopir, tukang ojek, buruh /kuli bangunan di Kabupaten Demak akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sebanyak 27.000 pekerja rentan di Demak kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat. Dan Kabupaten Demak menjadi satu-satunya daerah yang memberikan jaminan asuransi kepada pemulung dan disabilitas yang menjadi bagian dari pekerja rentan.

Menurut Bupati, pekerja rentan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena di masa pandemi ini, para pekerja rentan rawan terhadap gejolak ekonomi serta memiliki tingkat kesejahteraan dibawah rata-rata
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Suhasbukti,SH,MM menuturkan sebesar 1,5 milyar anggaran perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun 2021 digelontorkan untuk program ini. “Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan bahwa seluruh Gubernur, Bupati/Walikota diminta untuk mendukung program jaminan sosial dan mendukung program tersebut. Sebagai implementasinya, Pemerintah Kabupaten Demak menggelontorkan anggaran dan membentuk tim pelaksana Program Jamsostek Kabupaten Demak.

Posted in Bidang Linjamsos | Leave a comment

M ABDUL ROHMAN Desa NGEGOT Kecamatan Mijen Dapat KJS Triwulan 3

Pada hari Jum’at 15 Oktober 2021, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) menyerahkan  Bansos KJS Triwulan 3 untuk M ABDUL ROHMAN  yang beralamatkan  RT.01/RW.03 Desa NGEGOT Kecamatan Mijen. Sedangkan Jumlah bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 3 ini sebesar Rp. 750.000,- dan Triwulan 3  Kecamatan Mijen mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM.

Posted in TKSK | Leave a comment

KODERIN Desa NGEGOT Kecamatan Mijen Dapat KJS Triwulan 3

Pada hari Jum’at 15 Oktober 2021, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) menyerahkan  Bansos KJS Triwulan 3 untuk KODERIN  yang beralamatkan  RT.01/RW.01 Desa NGEGOT Kecamatan Mijen. Sedangkan Jumlah bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 3 ini sebesar Rp. 750.000,- dan Triwulan 3  Kecamatan Mijen mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM.

Posted in TKSK | Leave a comment

PENYUSUNAN BUKU RENCANA AKSI DAERAH (RAD KLA) KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K, KAMIS 28 OKTOBER 2021 PUKUL 13.00 WIB.

Kabupaten Layak Anak merupakan Kabupaten dengan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan yang dijabarkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Demak.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak. Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) dan  Kasi KHA (Sekatul Solekah, S.Sos) melaksanakan kegiatan Dalam Rangka Penyusunan Buku Rencana Aksi Daerah (RAD KLA) Kabupaten Demak Tahun 2021. Dengan peserta yang hadir dari OPD Terkait BPBD, BAPPEDA LITBANG, DINDUKCAPIL, Bag. Hukum, DIN LH, DINKES dan  DINKOMINFO. Dengan Narasumber Fuad membahas hasil rancangan Laporan Akhir  Kajian Tentang Penyusunan RAD Kab. Demak.  Kegiatan dibuka serta Pemberian Arahan sekaligus  sebagai Pemimpin Rapat oleh Plt. Kabid P2PA Kab. Demak. Kegiatan dilanjutkan dengan Presentasi Laporan Hasil Pembuatan RAD KLA oleh Narasumber setelah pembacaan presentasi dilanjutkan dengan tanya jawab OPD terkait masukan serta saran dan pendapat dari hasil presentasi, serta buku yang disusun oleh Narasumber. Diharapkan Melalui Penyusunan Buku Rencana Aksi Daerah (RAD KLA) Kabupaten Demak Tahun 2021, dapat mengidentifikasi berbagai potensi dan persoalan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Selain itu kita berharap dengan implementasi RAD-KLA dapat meningkatkan peringkat penilaian KLA Kabupaten Demak.

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

SOSIALISASI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI DESA SOLOWIRE KECAMATAN KEBONAGUNG KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K,  KAMIS 28 OKTOBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.

Staf (Kusmiyati dan Winatalia Mega Khafita) melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Solowire Kec. Kebonagung. Dengan Peserta yang hadir dari Tenaga Kerja Migran Desa Solowire. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Desa Solowire. Dengan Narasumber/Pemateri Bibik Nurudduja, S.Ag, MH dengan Materi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penyebab terjadinya perdagangan orang adalah Ketidakpahaman orang tua tentang modus tindak pidana perdagangan orang, Tingkat putus sekolah yang tinggi dan buta aksara, gaya hidup yang berlebihan, pernikahan dini dan budaya yang masih menganggap anak perempuan sebagai aset keluarga dan keterbatasan lapangan pekerjaan, Tingkat pengangguran yang tinggi dan tidak memiliki ketrampilan.

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

SOSIALISASI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI DESA BRAKAS KECAMATAN DEMPET KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K,  SELASA 26 OKTOBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak.

Staf (Kusmiyati dan Winatalia Mega Khafita) melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan Peserta yang hadir dari Tenaga Kerja Migran Desa Brakas. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Desa Brakas Kec. Dempet. Dengan Narasumber/Pemateri Bibik Nurudduja, S.Ag, MH dengan Materi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penyebab terjadinya perdagangan orang adalah Ketidakpahaman orang tua tentang modus tindak pidana perdagangan orang, Tingkat putus sekolah yang tinggi dan buta aksara, gaya hidup yang berlebihan, pernikahan dini dan budaya yang masih menganggap anak perempuan sebagai aset keluarga dan keterbatasan lapangan pekerjaan, Tingkat pengangguran yang tinggi dan tidak memiliki ktrampilan.

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

SOSIALISASI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI DESA JRAGUNG KECAMATAN KARANGAWEN KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K,  SENIN 25 OKTOBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak.

Kasi PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) bersama Staf (Kusmiyati dan Winatalia Mega Khafita) melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Desa Jragung Kec. Karangawen. Dengan peserta tenaga kerja Migran Desa Jragung, serta Narasumber/Pemateri Bibik Nurudduja, S.Ag, MH dengan Materi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penyebab terjadinya perdagangan orang adalah Ketidakpahaman orang tua tentang modus tindak pidana perdagangan orang, Tingkat putus sekolah yang tinggi dan buta aksara, gaya hidup yang berlebihan,  pernikahan dini dan budaya yang masih menganggap anak perempuan sebagai aset keluarga dan keterbatasan lapangan pekerjaan, Tingkat pengangguran yang tinggi dan tidak memiliki ktrampilan.

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

RAPAT KOORDINASI TIM DRIVER PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K, KAMIS 21 OKTOBER 2021 PUKUL 13.00 WIB.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (P2PA) Kabupaten Demak.

Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) dan Plt. Kasi KHPK (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Demak Tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang P2PA dengan Peserta dari OPD Terkait : BAPPEDA LITBANG, BPKPAD, INSPEKTORAT, DINDIKBUD, DINDUKCAPIL, DINPERMADES P2KB dan DKK. Acara di buka secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) sekaligus memberikan arahan.Tujuan Rapat untuk  melihat permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan dan kendala serta kinerja dari program kegiatan yang terkait pembangunan gender. Melihat apakah kesenjangan gender sudah ada tindak lanjut. Serta mengevaluasi kekurangan data dukung saat penilaian Anugerah Parahita Ekapraya  untuk nantinya dapat terpenuhi, dengan saling bersinergi sehingga  Kabupaten Demak kedepan dapat Mendapatkan Penghargaan APE dengan naik peringkat dari Utama menjadi Mentor.

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

PELATIHAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS EKONOMI PEREMPUAN (PPEP) TAHAP 2 DI PONCOHARJO KECAMATAN BONANG KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K, Selasa 19 Oktober 2021 Pukul 13.00 Wib.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak Bersinergi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. Jawa Tengah. Melaksanakan kegiatan Dalam Rangka Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Tahap 2 Kabupaten Demak Tahun  2021. Bertempat di Ruang Gor Desa  Poncoharjo Bonang, dengan 20 orang peserta  perempuan sesuai kriteria yang telah ditentukan dengan pioritas peserta perempuan kepala keluarga yang suaminya meninggal karena Covid-19. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Desa Poncoharjo sekaligus moderator acara dan dilanjutkan dengan laporan kegiatan dari Kasi Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Prov. Jawa Tengah (Ardian Agil Waskito, S.Psi) selanjutnya Pengarahan dari Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH).

Kegiatan inti penyampaian materi oleh  Narasumber dari DPRD Prov. Jawa Tengah  dari Komisi B (H. Setia Budi Wibowo, S.Ag), (Andang Wahyu Triyanto, SE. MM), dari Komisi C (H. Akhwan, SH), dan dari Komisi D (Hj. Nur Saadah, S.Pd.I.MH) serta (H. Nurul Furqon, SE). dengan Materi yang disampaikan : 1. Peran Perempuan Dalam Berpendapat dan Mengambil Keputusan 2. Kesetaraan Gender 3. Ketahanan Keluarga 4. Perempuan Juga Bisa 5. Jo Kawin Bocah .   

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment

PELATIHAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER BAGI PENDAMPING DESA TAHUN 2021 DALAM RANGKA PELEMBAGAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) PADA LEMBAGA PEMERINTAH KEWENANGAN KABUPATEN

D E M A K,  SENIN 18 OKTOBER 2021 PUKUL 08.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN DEMAK.

Plt Kabid Bidang P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) dan Plt. Kasi KHPK (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) Melaksanakan kegiatan Pelatihan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender Bagi Pendamping Desa Tahun 2021 Dalam Rangka Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten. Yang bertempat di Ruang Grahadika Bina Praja Kab. Demak. Dengan peserta yang dari KEMENDES Tenaga Pendamping Profesional Kab. Demak. Kegiatan dibuka serta pemberian pengarahan secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) sekaligus pengarahan dan sebagai moderator  Plt Kabid Bidang P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH). Kegiatan inti dilanjutkan dengan Materi dari Narasumber dari Pemalang (Muhammad Tarom, SE) dengan materi Perencanaan dan Penganggaran Responsive Gender.  Pengarusutamaan Gender ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia baik laki-laki maupun perempuan. setelah materi disampaikan berlanjut dengan sesi tanya jawab dengan peserta.

Tujuan kegiatan adalah  melalui pelatihan  dapat meningkatkan kapasitas SDM tenaga pendamping desa sehingga dapat ikut serta mendorong dan mendampingi Kelurahan/Desa  dalam menerapkan PPRG. Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang direfleksikan dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan/Desa, Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan/desa, Renstra dan Renja diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG), dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan berbeda antara perempuan dan laki-laki, anak-anak, lansia, kelompok disabilitas serta kaum marginal.

Posted in Bidang P2PA | Leave a comment