RAKOR PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K, SELASA 28 SEPTEMBER 2021.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (P2PA). Kasi PPA ( Ana Istiqomah, S.Psi, Psi ) melaksanakan kegiatan rangka Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di ruang Aula DINSOS P2PA Kab. Demak. Pada pukul :  13.00 Wib dengan peserta Kanit Reskrim Polsek se Kecamatan Demak serta Bhabinkamtibmas. Kegiatan dimulai dengan Pembukaan serta Arahan dari Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) beliau menyampaikan masih banyaknya kasus anak yang terjadi disekitar kita, termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, pemakaian narkoba dan pelanggaran hukum lainnya, perkawinan pada usia muda, tentu saja akan sangat berdampak kompleks untuk anak pada masa depannya. Terkait hal ini, mari bersama-sama bersinergi dalam mengupayakan perlindungan terhadap anak, karena tidak mungkin hal sebesar ini hanya dilakukan satu OPD saja atau satu Dinas saja yang menjalankannya. Ini menjadi isu bersama dan menjadi tanggung jawab bersama. Setelah acara dibuka oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak  dilanjutkan dengan Arahan dari Plt. Kabid Bidang P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) Menyampaikan bila mana terjadi tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan, Bisa melaporkan ke Tim PPT Harapan Baru DINSOS P2PA bila mana membutuhkan Pendampingan, Pemeriksaan ke Rumah Sakit, Pisikologis serta Visum dapat terfasilitasi oleh PPT Harapan Baru Kab. Demak. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemateri/Narasumber dari  Kanit PPA Sat Reskrim POLRES Demak (Bambang Suhartoyo, SH, MH, LLM) dengan materi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan dilanjutkan dengan Tanya jawab dengan peserta.

50 Penyandang Disabilitas Netra di Assessment Komprehensif BRSPDSN Wyata Guna Bandung

Pada hari Selasa, 21 September 2021 bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak telah dilaksanakan kegiatan assessment komprehensif disabilitas netra oleh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung untuk menentukan bantuan kewirausahaan bagi 50 penyandang disabilitas netra, dalam assessment komprehensif disabilitas netra dilaksanakan selama 2 hari sampai dengan hari Rabu tanggal 22 September 2021.

Penyerahan Bantuan Sosial Dampak covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Kabupaten Demak Tahun 2021 di Kecamatan Karangtengah

Pada hari Senin 20 September 2021, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak didampingi Camat Kecamatan Karangtengah (Sofiyan,SE,Akt), Kasi Kesra Kecamatan Karangtengah menyerahkan bantuan sosial untuk meningkatkan Imunitas Penyandang Disabilitas di Aula Kecamatan Karangtengah.

Dalam Kesempatan ini Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ASYIQIN,SIP,MM) menyampaikan Kepedulian sosial dengan memberikan bantuan  sangat penting untuk saling menguatkan sebagai salah satu upaya meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan satu bangsa satu negara. Terlebih saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan. Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak ini dapat bermanfaat dan meringankan beban hidup yang dihadapi warga berpenghasilan rendah, khususnya Penyandang Disabilitas. Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, Vitamin C, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) di Kecamatan Karangtengah mendapatkan sebanyak 115 Paket untuk Penyandang Disabilitas.

Pelaksanaan Pemberian Bansos Dampak Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Karanganyar Tahun 2021

TKSK Kecamatan Karanganyar (NUR LAILA AFIFAH,S.Pd) Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021  pukul 10.15 WIB bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar memantau pelaksanaan Pemberian Bantuan sosial Dampak Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Karanganyar oleh Sekretaris Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si didampingi Camat Karanganyar (Sugianto,S.IP,MM) dan Kasi Kesra Kecamatan Karanganyar

Dalam Kesempatan ini Sekretaris Dinsos P2PA Kabupaten Demak ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si menjelaskan, perhatian komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Demak memberikan Bantuan Sosial kepada penerima manfaat yang anggarannya bersumber dana refocusing APBD Kabupaten Demak. Diantaranya bansos berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, Vit.c, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) bagi 1.597 penyandang disabilitas diberikan di kecamatan masing-masing. Sedangkan untuk Kecamatan Karanganyar dapat 113 Paket bagi Penyandang Disabilitas. Bansos lainnya berupa santunan kematian bagi keluarga yang meninggal karena covid-19 dan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).Bantuan ini diberikan kepada 1.218 penerima manfaat, yang masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,-. Kemudian bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp. 200.000,- per bulan selama dua bulan yang diberikan kepada warga yang masuk DTKS non-program. Jumlah penerima manfaat sebanyak 2.579 keluarga. BLT diberikan di kecamatan masing-masing melalui virtual account dengan Bank Jateng. Semoga bantuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak dapat bermanfaat dan meringankan bebannya.

PELATIHAN KEPEMIMPINAN FORUM ANAK DEMAK TAHUN 2021

D E M A K, RABU 22 SEPTEMBER 2021.

Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kab. Demak (P2PA).

Kasi KHA (Sekatul Solekah, S.Sos) Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Forum Anak Demak yang diselenggarakan di Ruang Ballroom Wakil Bupati  Lantai Satu Kab. Demak dengan peserta sebanyak 60 anak dari berbagai Organisasi PIK Remaja, GENRE, FADEM  dan Siswa SMP dan SMA. Acara dibagi dua sesi, Sesi  pertama Pagi pukul 08.00 – 10.00 Wib sedangkan Sesi ke dua pukul 10.00 – 12.30 Wib. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) Beliau menyampaikan kalian adalah agen perubahan masa depan ada ditangan kalian Forum Anak adalah wadah untuk latihan bagi kalian untuk nanti menjadi pemimpin dimasa mendatang.

Acara  dilanjutkan dengan Pengarahan dari Plt Kepala Bidang P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) Menyampaikan Forum Anak merupakan bentuk Pemenuhan Hak Anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Kegiatan dilanjut dengan Pemateri/Narasumber dari YKKS Semarang Paulus Mujiran Materi yang disampaikan  adalah  mengenai Pembentukan Karakter Anak serta Pemberian Motivasi.

ASSESMENT AWAL UNTUK ANAK YATIM/PIATU/YATIM PIATU TERDAMPAK COVID 19 KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K, KAMIS 23 September 2021.

Tim Assesment Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak. Menindak lanjuti Undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Jawa Tengah. Distribusi Bantuan Spesifik Anak dan Asseement Awal Anak Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang terdampak Covid 19. Bekerjasama dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah memberikan Bantuan berupa Perlengkapan Alat tulis sekolah, Makanan ringan dan Perlengkapan mandi kepada  anak, yang Orang Tuanya meninggal karena Covid 19 dengan kategori usia anak  5 – 14 Th. Untuk Kab. Demak terdapat  30 anak yang mendapatkan Bantuan  Sepesifik Anak 15 orang  anak bantuan dari Baznas Kab/Kota dan 15 orang anak mendapat bantuan dari BAZNAS Prov. Jawa Tengah.

Tim Assesment Bidang P2PA Kab. Demak Staf (Kusmiyati), (Winatalia Mega kafita, S.H) dan (Ferryanto D.K, S.Kel)  langsung menindak lanjuti dengan Koordinasi langsung ke Kecamatan Dempet dan lanjut ke (Desa Kedungori), Kecamatan Kebonagung, (Desa Werdoyo dan Desa Prigi), Kecamatan Karangawen (Desa Kuripan dan Desa Wonosekar) untuk melakukan koordinasi terkait kebenaran data anak yang bersangkutan serta mengetahui bagaimana kondisi anak tersebut. Selanjutnya  Tim didampingi Perangkat Desa ke Rumah anak Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid 19. Untuk dilakukan Asseement awal  untuk  mengetahui kondisi  anak serta kebutuhan yang diperlukan untuk memastikan natinya bantuan dapat tepat guna bermanfaat dan sesuai dengan data penerimanya apabila ditemui adanya indikasi kebutuhan pendampingan bagi anak dan pengasuh  dapat diberikan Konseling dan bantuan Pisikososial dapat segera dirujuk ke PUSPAGA/PPT Harapan Baru DINSOS P2PA Kab. Demak.

DESA KEDUNGORI

DESA KURIPAN

DESA WONOSEKAR

DESA PRIGI

DESA WERDOYO

Monev Penyerahan Simbolis Bansos Dampak Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Sayung Tahun 2021

TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I) melaksanakan monitoring Pemberian Bantuan sosial Sembako bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Sayung oleh Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si didampingi Plt. Camat Sayung (Drs. Daryanto,MM) pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 09.15 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Sayung terlaksana dengan lancar, untuk Kecamatan Sayung mendapatkan sebanyak 144 Paket bagi Penyandang Disabilitas.

Kesempatan ini juga Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si menjelaskan, Bantuan diberikan kepada penerima manfaat yang anggarannya bersumber dana refocusing APBD Kabupaten Demak. Diantaranya bansos berupa santunan kematian bagi keluarga yang meninggal karena covid-19 dan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).Bantuan ini diberikan kepada 1.218 penerima manfaat, yang masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,-. ditransfer ke rekening ahli waris yang ditunjuk. Kemudian bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp. 200.000,- per bulan selama dua bulan yang diberikan kepada warga yang masuk DTKS non-program. Jumlah penerima manfaat sebanyak 2.579 keluarga. BLT diberikan di kecamatan masing-masing melalui virtual account dengan Bank Jateng. Lalu bansos berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, Vit. C, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) bagi 1.597 penyandang disabilitas yang diberikan di kecamatan masing-masing.

Pemberian Bansos Covid 19 Bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Sayung Tahun 2021

Bertempat di Aula Kecamatan Sayung, Pemberian Bantuan sosial Sembako bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Sayung oleh Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si didampingi Plt. Camat Sayung (Drs. Daryanto,MM) pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 09.15 WIB.

Dalam Kesempatan ini Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si menjelaskan, Bantuan diberikan kepada penerima manfaat yang anggarannya bersumber dana refocusing APBD Kabupaten Demak. Diantaranya bansos berupa santunan kematian bagi keluarga yang meninggal karena covid-19 dan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).Bantuan ini diberikan kepada 1.218 penerima manfaat, yang masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,-. ditransfer ke rekening ahli waris yang ditunjuk. Kemudian bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp. 200.000,- per bulan selama dua bulan yang diberikan kepada warga yang masuk DTKS non-program. Jumlah penerima manfaat sebanyak 2.579 keluarga. BLT diberikan di kecamatan masing-masing melalui virtual account dengan Bank Jateng. Lalu bansos berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) bagi 1.597 penyandang disabilitas diberikan di kecamatan masing-masing. Sedangkan untuk Kecamatan Sayung dapat 144 Paket bagi Penyandang Disabilitas.

156 Penyandang Disabilitas Kecamatan Guntur Terima Bansos Untuk Meningkatkan Imunitas

Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak didampingi Plt. Sekretaris Kecamatan Guntur (Abdul Kholiq,AP,MM) dan Kasie Kesra Kecamatan Guntur menyerahkan bantuan sosial untuk meningkatkan Imunitas Penyandang Disabilitas di Aula Kecamatan Guntur pada hari Senin, 20 September 2021.

Plt. Sekretaris Kecamatan Guntur (Abdul Kholiq,AP,MM) menyampaikan Bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di antaranya adalah dengan memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, maupun warga kurang mampu khususnya Penyandang Disabilitas.

Dalam Kesempatan ini Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) menyampaikan Kepedulian sosial dengan memberikan bantuan  sangat penting untuk saling menguatkan sebagai salah satu upaya meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan satu bangsa satu negara. Terlebih saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan. Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak ini dapat bermanfaat dan meringankan beban hidup yang dihadapi warga berpenghasilan rendah, khususnya Penyandang Disabilitas. Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, Vitamin C, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) di Kecamatan Guntur mendapatkan sebanyak 156 Paket, sedangkan se-Kabupaten Demak sebanyak 1.597 Paket untuk Penyandang Disabilitas.

Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Menyerahkan Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas Di Kecamatan Gajah

Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021  pukul 09.45 WIB bertempat di Aula Kecamatan Gajah, Penyerahan Bantuan sosial Sembako bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Gajah oleh Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si didampingi Camat Gajah (Drs. Agung Widodo,MM) dan Jajaran Forkopimcam Gajah

Dalam Kesempatan ini Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si menjelaskan, Bantuan diberikan kepada penerima manfaat yang anggarannya bersumber dana refocusing APBD Kabupaten Demak. Diantaranya bansos berupa santunan kematian bagi keluarga yang meninggal karena covid-19 dan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).Bantuan ini diberikan kepada 1.218 penerima manfaat, yang masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,-. ditransfer ke rekening ahli waris yang ditunjuk. Kemudian bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp. 200.000,- per bulan selama dua bulan yang diberikan kepada warga yang masuk DTKS non-program. Jumlah penerima manfaat sebanyak 2.579 keluarga. BLT diberikan di kecamatan masing-masing melalui virtual account dengan Bank Jateng. Lalu bansos berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) bagi 1.597 penyandang disabilitas diberikan di kecamatan masing-masing. Sedangkan untuk Kecamatan Gajah dapat 130 Paket bagi Penyandang Disabilitas.