ASSESMENT AWAL UNTUK ANAK YATIM/PIATU/YATIM PIATU YANG ORANG TUANYA MENINGGAL TERDAMPAK COVID – 19 DI KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K, KAMIS 7 Oktober 2021.

Tim Assesment Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak. Menindak lanjuti Undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Jawa Tengah. Distribusi Bantuan Spesifik Anak dan Assesment Awal Anak Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang orang tuanya meninggal terdampak Covid 19. Bekerjasama dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah memberikan Bantuan berupa Perlengkapan Alat tulis sekolah, Makanan ringan dan Perlengkapan mandi kepada  anak, yang Orang Tuanya meninggal karena Covid 19 dengan kategori usia anak  5 – 14 Th. Untuk Kab. Demak terdapat  30 anak yang mendapatkan Bantuan  Sepesifik Anak 15 orang  anak bantuan dari Baznas Kab/Kota dan 15 orang anak mendapat bantuan dari BAZNAS Prov. Jawa Tengah.

Tim Assesment Bidang P2PA Kab. Demak Staf (Kusmiyati), (Winatalia Mega kafita, S.H) dan (Dita Ayu Cahyaningrum, S.Psi) langsung menindak lanjuti dengan Koordinasi langsung ke Kecamatan Mranggen dan lanjut ke (Desa Mranggen dan Desa Tegal Arum, untuk melakukan koordinasi terkait kebenaran data anak yang bersangkutan serta mengetahui bagaimana kondisi anak tersebut. Selanjutnya  Tim didampingi Perangkat Desa serta Pendamping PKH ke Rumah anak Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid 19. Untuk dilakukan Assesment awal  untuk  mengetahui kondisi  anak serta kebutuhan yang diperlukan untuk memastikan natinya bantuan dapat tepat guna bermanfaat dan sesuai dengan data penerimanya apabila ditemui adanya indikasi kebutuhan pendampingan bagi anak dan pengasuh  dapat diberikan Konseling dan bantuan Pisikososial dapat segera dirujuk ke PUSPAGA/PPT Harapan Baru DINSOS P2PA Kab. Demak.

KECAMATAN MERANGGEN

DESA MRANGGEN

DESA TEGALARUM

RAPAT KOORDINASI TIM SEKRETARIAT PPT HARAPAN BARU (PUSAT PELAYANAN TERPADU) TAHUN 2021

D E M A K,  Rabu 6 Oktober 2021 Pukul 13.00 Wib. (PPT HARAPAN BARU)

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (P2PA). Melaksanakan kegiatan Dalam Rangka Rakor Tim Sekretariat PPT Kab. Demak Tahun 2021 membahas Kasus Tindak kekerasan Terhadap Anak di Salah Satu PONPES di Kecamatan Wonosalam Kab. Demak yang saat ini sedang Viral. Kegiatan dilaksanakan dengan undangan yang hadir dari Kejaksaan Negeri Demak, KEMENAG Kab. Demak, RSUD Sunan Kalijaga Kab. Demak, Perangkat Desa, Kasi Kesra Kecamatan Wonosalam, PPA POLRES Demak, Babinsa, Babinkamtibmas, Psikolog, Pengacara dan Pengasuh PONPES.

            Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si)  dilanjutkan dengan pengarahan dari Plt. Kepala Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) mengenai kasus yang sedang ditangani PPT dan  dilanjutkan dengan menceritakan Kronologis kasus Kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Tim PPT Harapan Baru  yang terjadi  di PONPES di Kecamatan Wonosalam oleh Kasi PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) selanjutnya pemberian saran dan masukan dari Tim Sekretariat PPT bagaimana nantinya tindak lanjut kasusnya  serta  nantinya penanganan korban, korban akan diberikan pendampingan secara Psikologis dengan metode Trauma Healing bertujuan agar anak bisa terus melanjutkan hidup tanpa bayang-bayang kejadian tersebut.

Penjemputan PM Mbah Selamet di Rumpelsos

Pada hari Sabtu 02 Oktober 2021 penjemputan penerima manfaat Mbah Darmin alias Mbah Selamet oleh Dinas Sosial Kota Magelang, di UPTD Rumpelsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, penyerahan dilaksanakan oleh Kepala UPTD Rumpelsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ANIEK SHAUBICHATI,SH) kepada Petugas  Dinas Sosial Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah, disaksikan Pekerja Sosial Sakti dan Petugas bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos P2PA Kabupaten Demak.

       

Penerimaan 15 Penerima Manfaat Hasil Razia PGOT di Rumpelsos

Pada hari Kamis 30 September 2021, pukul 11.20 WIB, bertempat di Halaman Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak menerima 15 Penerima Manfaat terdiri dari 3 perempuan dan 12 Laki Laki, untuk dilakukan assessment dan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan rutin tersebut, apabila perlu dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial dan Milik Provinsi Jawa Tengah atau Panti milik Swasta.

Penjangkauan Razia PGOT di Bulan September 2021

Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan Penjangkauan Razia PGOT bulan September 2021 di sekitaran wilayah Kecamatan Demak dan Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak di Traffic Light Depan SMP 1, Perempatan Jagoloyo, Perempatan Botorejo, Pertigaan Bolo, Traffic Light Trengguli dan sekitaran Masjid Agung  serta di sekitaran Makam Kadilangu bersama Satpol PP, Polres/Polsek Kec. Demak, Koramil Kecamatan Demak dan Rumpelsos, di mulai dari arah Barat Traffic Light Depan SMP 1 ke timur sampai Traffic Light Trengguli terus ke arah Barat sampai sekitaran makam Kadilangu dan sekiraean Masjid Agung Demak memperoleh 15 Penerima Manfaat terdiri dari 3 perempuan dan 12 Laki Laki. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 30 September 2021, mulai pukul 09.30 WIB.

290 KPM Kecamatan Guntur Terima Bantuan Langsung Tunai DTKS Non Program

Pada hari Rabu tanggal 29 September 2021, pukul 08.30 WIB penyerahan Bantuan Langsung Tunai APBD DTKS Non Program di Kecamatan Guntur oleh Pelaksana pada Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak yang bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Demak melalui virtual account. Sedangkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp. 200.000,- per bulan selama dua bulan yang diberikan kepada warga yang masuk DTKS non-program, untuk Kecamatan Guntur Jumlah penerima manfaat BLT sebanyak 290 KPM. setiap Petugas dan KPM yang mengambil harus memperhatikan protokol kesehatan terutama memakai masker.

Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai DTKS Non Program Di Kecamatan Demak

Plt TKSK Kecamatan Demak (MUHAMMAD SAEPURI,S.Pd) memantau pendistribusian Bantuan Langsung Tunai APBD DTKS Non Program di Kecamatan Demak yang bertempat di Aula Kecamatan Demak pada hari Selasa tanggal 21 September 2021, pukul 08.30 WIB oleh Plt Kasie Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak (Khafifah) yang bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Demak melalui virtual account. Sedangkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp. 200.000,- per bulan selama dua bulan yang diberikan kepada warga yang masuk DTKS non-program, untuk Kecamatan Demak Jumlah penerima manfaat BLT sebanyak 116 KPM. setiap KPM yang mengambil harus memperhatikan protokol kesehatan terutama memakai masker.

Penyerahan BLT APBD DTKS Non Program Di Kecamatan Demak

Bertempat di Aula Kecamatan Demak pada hari Selasa tanggal 21 September 2021, pukul 08.30 WIB penyerahan Bantuan Langsung Tunai APBD DTKS Non Program di Kecamatan Demak oleh Plt Kasie Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak (Khafifah) beserta pelaksana Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin yang bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Demak melalui virtual account. Sedangkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp. 200.000,- per bulan selama dua bulan yang diberikan kepada warga yang masuk DTKS non-program, untuk Kecamatan Demak Jumlah penerima manfaat BLT sebanyak 116 KPM. Petugas dan setiap KPM yang mengambil harus memperhatikan protokol kesehatan terutama memakai masker.

Bantuan Logistik Meringankan Beban Korban Kebakaran Di Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur

Relawan Tagana Kecamatan Guntur (Muhamad Choirudin) memantau dan mendampingi Penyerahan bantuan kepada Bapak Zait Arip dan Bapak Ahmad Zuhri  beralamatkan di Dukuh Karanggawang Desa Sidokumpul Rt 05 Rw 01 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dilaksanakan hari Selasa tanggal 28 September 2021 pukul 10.15 WIB oleh Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak, yang disaksikan dari Perangkat Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur, Babinkamtibmas, Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD. Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS Kabupaten Demak.

Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kemanusiaan ini memberikan bantuan kepada Bapak Zait Arip dan Bapak Ahmad Zuhri yang terkena musibah rumahnya kebakar dikarenakan konsliteng listrik maka untuk meringankan beban yang dideritanya agar tidak terpuruk, tabah dan dapat bangun kembali dari ujian Allah, semoga dapat cepat membangun rumahnya kembali atau mendapatkan bantuan dari Kecamatan, Desa dan warga lainnya yang berempati.

Sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya diwakili oleh Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako tersebut, untuk dapat meringankan beban Bapak Zait Arip dan Bapak Ahmad Zuhri beserta keluarganya yang terkena musibah rumahnya terbakar tersebut.

Bintek Pemadanan NIK pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) mengikuti pendampingan percepatan Pemadanan data dengan NIK pada DTKS oleh Pusdatin bekerjasama dengan DinsosP2PA Kabupaten Demak, bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, yang dilaksanakan selama dua hari mulai hari Rabu-Kamis tanggal 29-30 September 2021, dengan peserta dari TKSK se Kabupaten Demak, Koordinasi daerah Bantuan Sosial, Koordinator Kabupaten PKH dan Koordinator Kecamatan PKH se Kabupaten Demak.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Arief Sudaryanto,S.Sos,M.Si) yang menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan dasar mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, apabila NIK tidak padan atau tidak terdaftar di DTKS maka warga masyarakat tidak akan mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos.

Sedangkan dari Pusdatin diwakili Yasmin menyampaikan mohon untuk yang ada data belum ada NIK mohon ditambah NIK dan dibetulkan dan apabila ada warga masyarakat yang betul miskin/tidak mampu belum masuk dalam DTKS untuk di antry dalam aplikasi DTKS.

Narasumbernya lainnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala DinsosP2PA Kabupaten Demak, Bappeda Litbang Kabupaten Demak dan dilanjutkan dari Pusdatin dengan Praktek mengisi aplikasi DTKS.