Pendamping Sosial Penyandang Disabilitas Kabupaten Demak (Ria Rahmawati,S.Tr.Sos) melaksanakan pengantaran ODGJ atas nama Kafidin dari Desa Balerejo Kecamatan Dempet dan Moch Fajar Ismail dari kelurahan Bintoro Kecamatan Demak ke PPSDM Ngudi Rahayu Kendal pada hari Kamis tanggal 30 September 2021diterima petugas PPSDM Ngudi Rahayu Kendal untuk dilaksanakan pembinaan dan rehabilitasi Sosial agar dapat hidup mandiri.
Pada hari Kamis 30 September 2021, pukul 08.30 WIB, Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan Kerjasama dan Koordinasi dalam pelaksanaan Razia PGOT di Kabupaten Demak, bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, kerjasama Satpol PP, Polsek Kec. Demak, Koramil Kecamatan Demak.
Dalam kesempatan ini Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) menyampaikan kerjasama dan koordinasi mudah dikatakan sulit dilaksanakan tetapi dalam kegiatan Penjangkauan Razia PGOT ini dapat dilaksanakan kerjasama dan koordinasi dengan baik dan diharapkan dapat berlanjut. Dalam pelaksanaannya dari arah Barat mulai Traffic Light Depan SMP 1 ke timur sampai Traffic Light perempatan Botorejo sampai Traffic Light Trengguli ke arah Barat sampai sekitaran makam Kadilangu.
Relawan Tagana Kecamatan Guntur ( Muhammad Choirudin) melaksanakan asesment pada hari Minggu tanggal 26 September 2021, sekitar jam 19.00 WIB telah terjadi kebakaran rumah diduga Konsletting listrik dari rumah Bapak Zait Arip, umur 38 tahun, yang beralamatkan di Dukuh Karanggawang Desa Sidokumpul Rt 05 Rw 01 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.
Kronologi kejadiannya sekitar habis Isya’, pada saat itu rumah dalam keadaan kosong terkunci, Mak Malikah (sebelah rumah) saat itu keluar rumah dan melihat api berkobar dari tengah rumah pak Arip, kemudian berteriak-teriak kepada warga minta tolong ada kebakaran. kemudian warga masyarakat berhamburan keluar rumah membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya dan menghubungi BPBD dan diteruskan ke Dampar melakukan penyemprotan pemadaman api berhasil dipadamkan jam 21.00 WIB. Sedangkan kerugian ditaksir sekitar Rp. 90.000.000,- ( Sembilan puluh juta rupiah).
DEMAK-Pelaksanaan Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang terkena Bencana Kebakaran rumah milik rumah Bapak Zait Arip, umur 38 tahun, dan Bapak Ahmad Zuhri yang beralamatkan di Dukuh Karanggawang Desa Sidokumpul Rt 05 Rw 01 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dikarenakan Konsleting listrik.
Penyerahan bantuan kepada Bapak Zait Arip dan Bapak Ahmad Zuhri beralamatkan di Dukuh Karanggawang Desa Sidokumpul Rt 05 Rw 01 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dilaksanakan hari Selasa tanggal 28 September 2021 pukul 10.15 WIB oleh Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak, yang disaksikan dari Perangkat Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur, Petugas dari Kecamatan Guntur, Babinkamtibmas, Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD. Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS Kabupaten Demak.
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kemanusiaan ini memberikan bantuan kepada Bapak Zait Arip dan Bapak Ahmad Zuhri yang terkena musibah rumahnya kebakar dikarenakan konsliteng listrik maka untuk meringankan beban yang dideritanya agar tidak terpuruk, tabah dan dapat bangun kembali dari ujian Allah, semoga dapat cepat membangun rumahnya kembali atau mendapatkan bantuan dari Kecamatan, Desa dan warga lainnya yang berempati.
Sedangkan bantuan yang diberikan dari DinsosP2PA Kabupaten Demak yang penyerahannya diwakili oleh Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako tersebut, untuk dapat meringankan beban Bapak Zait Arip dan Bapak Ahmad Zuhri beserta keluarganya yang terkena musibah rumahnya terbakar tersebut.
Bertempat di Aula Kecamatan Karangawen pada hari Selasa, 21 September 2021. Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak didampingi Plt. Camat Karangawen (Sofiyan,SE,Akt) dan TKSK Kecamatan Karangawen menyerahkan bantuan sosial untuk meningkatkan Imunitas Penyandang Disabilitas
Plt. Camat Karangawen (Sofiyan,SE,Akt) menyampaikan Bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di antaranya adalah dengan memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, maupun warga kurang mampu khususnya Penyandang Disabilitas.
Dalam Kesempatan ini Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) menyampaikan Kepedulian sosial dengan memberikan bantuan sangat penting untuk saling menguatkan sebagai salah satu upaya meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan satu bangsa satu negara. Terlebih saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan. Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak ini dapat bermanfaat dan meringankan beban hidup yang dihadapi warga berpenghasilan rendah, khususnya Penyandang Disabilitas. Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, Vitamin C, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) di Kecamatan Karangawen mendapatkan sebanyak 104 Paket, sedangkan se-Kabupaten Demak sebanyak 1.597 Paket untuk Penyandang Disabilitas.
Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak didampingi Camat Wedung (Mulyanto,AP,M.Si), Kasi Kesra dan TKSK Kecamatan Wedung menyerahkan bantuan sosial untuk meningkatkan Imunitas Penyandang Disabilitas di Aula Kecamatan Wedung pada hari Rabu, 22 September 2021 pukul 09.30 WIB.
Camat Wedung (Mulyanto,AP,M.Si) menyampaikan sekarang ini dampak dari Covid-19 yang begitu besar menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Demak. Bentuk komitmen Pemkab Demak mewujudkan kesejahteraan masyarakat diantaranya adalah dengan memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, maupun warga kurang mampu khususnya Penyandang Disabilitas.
Dalam Kesempatan ini Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) menyampaikan Kepedulian sosial dengan memberikan bantuan sangat penting untuk saling menguatkan sebagai salah satu upaya meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan satu bangsa satu negara. Terlebih saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan. Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak ini dapat bermanfaat dan meringankan beban hidup yang dihadapi warga berpenghasilan rendah, khususnya Penyandang Disabilitas. Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, Vitamin C, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) di Kecamatan Wedung mendapatkan sebanyak 95 Paket, sedangkan se-Kabupaten Demak sebanyak 1.597 Paket untuk Penyandang Disabilitas.
Pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 pukul 09.10 WIB bertempat di Aula Kecamatan Bonang, Penyerahan Bantuan Langsung Tunai APBD di Kecamatan Bonang oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda (AHMAD NUR Wa=AHYUDI,SH,MH) didampingi Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si.
Dalam Kesempatan iniKepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si menjelaskan, Bantuan diberikan kepada penerima manfaat yang anggarannya bersumber dana refocusing APBD Kabupaten Demak. Diantaranya bansos berupa santunan kematian bagi keluarga yang meninggal karena covid-19 dan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).Bantuan ini diberikan kepada 1.218 penerima manfaat, yang masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,-. Kemudian bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp. 200.000,- per bulan selama dua bulan yang diberikan kepada warga yang masuk DTKS non-program. Jumlah penerima manfaat sebanyak 2.584 keluarga. BLT diberikan di kecamatan masing-masing melalui virtual account dengan Bank Jateng. Lalu bansos berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) bagi 1.597 penyandang disabilitas diberikan di kecamatan masing-masing. Sedangkan untuk Kecamatan Bonang Jumlah penerima manfaat BLT sebanyak 390 KPM.
Menindak lanjuti undangan Zoom Meeting dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak. Undangan Pelatihan Manajemen Kasus Kepada SDM Penyedia Layanan Perlindungan Anak Melalui E-Learning. Bertempat di Bidang P2PA Kab. Demak Zoom Meeting diikuti oleh Staf (Winatalia Mega Khafita, S.H) dan (Dita Ayu Cahyaningrum, S.Psi) dengan Agenda acara Sambutan serta arahan oleh Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dilanjutkan dengan Pemateri /Narasumber Tata Sudrajat selaku Deputi Dampak Program dan Kebijakan, Save The Children Indonesia dengan materi Pentingnya Manajemen Kasus Bagi Penyedia LayananPerlindungan Anak. Dilanjutkan dengan Materi utama dari Narasumber Rendiansyah Putra Dinata selaku Koordinator Advokasi, Save The Children Indonesia Materi yang disampaikan Panduan Aktivasi E-Learning Manajemen. Kegiatan di tutup oleh CiputEka Purwanti selaku Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dari Kekerasan.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (P2PA). Kasi PPA ( Ana Istiqomah, S.Psi, Psi ) melaksanakan kegiatan rangka Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di ruang Aula DINSOS P2PA Kab. Demak. Pada pukul : 13.00 Wib dengan peserta Kanit Reskrim Polsek se Kecamatan Demak serta Bhabinkamtibmas. Kegiatan dimulai dengan Pembukaan serta Arahan dari Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) beliau menyampaikan masih banyaknya kasus anak yang terjadi disekitar kita, termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, pemakaian narkoba dan pelanggaran hukum lainnya, perkawinan pada usia muda, tentu saja akan sangat berdampak kompleks untuk anak pada masa depannya. Terkait hal ini, mari bersama-sama bersinergi dalam mengupayakan perlindungan terhadap anak, karena tidak mungkin hal sebesar ini hanya dilakukan satu OPD saja atau satu Dinas saja yang menjalankannya. Ini menjadi isu bersama dan menjadi tanggung jawab bersama. Setelah acara dibuka oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak dilanjutkan dengan Arahan dari Plt. Kabid Bidang P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) Menyampaikan bila mana terjadi tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan, Bisa melaporkan ke Tim PPT Harapan Baru DINSOS P2PA bila mana membutuhkan Pendampingan, Pemeriksaan ke Rumah Sakit, Pisikologis serta Visum dapat terfasilitasi oleh PPT Harapan Baru Kab. Demak. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemateri/Narasumber dari Kanit PPA Sat Reskrim POLRES Demak (Bambang Suhartoyo, SH, MH, LLM) dengan materi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan dilanjutkan dengan Tanya jawab dengan peserta.
Pada hari Selasa, 21 September 2021 bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak telah dilaksanakan kegiatan assessment komprehensif disabilitas netra oleh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung untuk menentukan bantuan kewirausahaan bagi 50 penyandang disabilitas netra, dalam assessment komprehensif disabilitas netra dilaksanakan selama 2 hari sampai dengan hari Rabu tanggal 22 September 2021.