Pada hari Kamis 30 September 2021, pukul 11.20 WIB, bertempat di Halaman Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak menerima 15 Penerima Manfaat terdiri dari 3 perempuan dan 12 Laki Laki, untuk dilakukan assessment dan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan rutin tersebut, apabila perlu dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial dan Milik Provinsi Jawa Tengah atau Panti milik Swasta.

Penerimaan 15 Penerima Manfaat Hasil Razia PGOT di Rumpelsos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *