TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) mengikuti pendampingan percepatan Pemadanan data dengan NIK pada DTKS oleh Pusdatin bekerjasama dengan DinsosP2PA Kabupaten Demak, bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, yang dilaksanakan selama dua hari mulai hari Rabu-Kamis tanggal 29-30 September 2021, dengan peserta dari TKSK se Kabupaten Demak, Koordinasi daerah Bantuan Sosial, Koordinator Kabupaten PKH dan Koordinator Kecamatan PKH se Kabupaten Demak.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Arief Sudaryanto,S.Sos,M.Si) yang menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan dasar mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, apabila NIK tidak padan atau tidak terdaftar di DTKS maka warga masyarakat tidak akan mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos.

Sedangkan dari Pusdatin diwakili Yasmin menyampaikan mohon untuk yang ada data belum ada NIK mohon ditambah NIK dan dibetulkan dan apabila ada warga masyarakat yang betul miskin/tidak mampu belum masuk dalam DTKS untuk di antry dalam aplikasi DTKS.

Narasumbernya lainnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala DinsosP2PA Kabupaten Demak, Bappeda Litbang Kabupaten Demak dan dilanjutkan dari Pusdatin dengan Praktek mengisi aplikasi DTKS.

Bintek Pemadanan NIK pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *