Selasa, 26 Juli 2022

Penerimaan dan penyerahan PM 2 (dua) Anak punk ke UPTD Rumpelsos.
penyerahan di saksikan oleh :

  1. Babinsa (Bp. Isroni dan Bp. Haryono)

2. Babinkamtibmas (Bp. Imam Setiawan dan Bp. Zuhri)

Informasi PM berasal dari Desa Bakalrejo Guntur dan Desa Donorejo Kr tengah, telah menggangu kenyamanan warga Kenep Mangunjiwan dan tanpa ijin. dari keterangan yang didapatkan PM telah meminum minuman keras pada malam hari sebelum digrebeg oleh warga dan petugas aparatur setempat. dari pandangan warga bahwa sangat sering sekali terdapati pemuda yang menginap tanpa ijin di rumah kontrakan sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga setempat dan menimbilkan persepsi yang buruk. PM dirujuk ke UPTD Rumpelsos untuk kemudian mendapatkan bimbingan intensif agar mempunyai kemampuan regulasi diri yang lebih tinggi dan kemudian dapat menerapkanya kedalam kehidupan sehari-hari.

Petugas yang turut menerima dalam serah terima PM adalah Aniek Shaubichati,SH. selaku Kepala UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak, Maskuron,S.pd. dan Parno selaku Pegawai di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak.

PENERIMAAN DAN PENYERAHAN PM ANAK PUNK KE UPTD RUMPELSOS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *