Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Shaubichati,SH menerima PM PPKS orang terlantar dari Satpol PP yang menyerahkan Sekretaris Satpol PP hari Kamis, 7 April 2022 ODGJ atas nama Waryono. PM ini Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah di dalam Rumpelsos, langkah langkah yang lakukan adalah :
1. Mengkomunikasikan pekerjaan dengan Pekerja Sosial
2. Koordinasi dengan pihak RSJ
3. Koordinasi dengan bidang Rehabsos
4. Melakukan koordinasi dengan puskesmas (permohonan obat penenang)
Penerimaan PM Orang Terlantar Waryono dari Satpol PP Kabupaten Demak