Pada hari Kamis, 7 April 2022 pukul 11.30 WIB Pendamping Sosial Penyendang Disabilitas (Ria Rahmawati,S,Tr.Sos) melaksanakan pengiriman/merujuk atas nama PM PPKS Maskan  ini termasuk lansia psikotik dari Desa Jungsemi Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Ke Panti RPSLU MARGOMUKTI  Turus Gede Rembang, Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Turus gede Rembang adalah Unit Pelaksana Teknis yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di bidang penyantunan, bimbingan dan rehabilitasi sosial kepada lanjut usia terlantar.

PM PPKS Maskan sebelum dirujuk telah menjalani Rehabilitasi Sosial di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak.Pelayanan Kesejahteraan sosial terhadap PM selama di dalam Rumpelsos, PM ini telah mendapatkan pelayanan sebagai berikut : 1. Perawatan dan pengasuhan; 2. Bimbingan Fisik; 3. Permakanan; 4. Sandang; 5. Perbekalan kesehatan.

Sebelum dirujuk, langkah langkah yang lakukan adalah :

1. Mengkomunikasikan pekerjaan dengan Pekerja Sosial

2. Koordinasi dengan pihak Panti Turus gede Rembang.

3. Koordinasi dengan bidang Rehabsos terkait pengiriman PM

Merujuk PM Maskan Ke Panti Margo Mukti Turus Gede Rembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *