Pada hari Rabu 6 April 2022 Plt. Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Targunawan,SKM,M.Si dan Pendamping Sosial Penyandang Disabilitas (Ria Rahmawati,S,Tr.Sos) melaksanakan pengiriman/merujuk PM PPKS ODGJ (kadang Nyambung Kadang tidak) atas nama AMIN MUBAROK dari Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung Kabupaten Demak ke Panti Persinggahan Sosial Margo Widodo Semarang, yang telah diterima langsung oleh Peksosnya ibu Sutarti dan bapak Andi dengan baik

PM PPKS AMIN MUBAROK sebelum dirujuk telah menjalani Rehabilitasi Sosial di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak.Pelayanan Kesejahteraan sosial terhadap PM selama di dalam Rumpelsos, PM ini telah mendapatkan pelayanan sebagai berikut : 1. Perawatan dan pengasuhan; 2. Bimbingan Fisik; 3. Permakanan; 4. Sandang; 5. Perbekalan kesehatan.

Sebelum dirujuk, langkah langkah yang lakukan adalah :

1. Mengkomunikasikan pekerjaan dengan Pekerja Sosial

2. Koordinasi dengan pihak Panti Margo Widodo Tugu Semarang

3. Koordinasi dengan bidang Rehabsos terkait pengiriman PM

Merujuk PM Amin Mubarok Ke Panti Persinggahan Sosial Margo Widodo Semarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *