D E M A K, JUM’AT 19 NOVEMBER 2021 PUKUL 13.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.

            Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan oleh  Bidang P2PA Kab. Demak  bertempat di ruang Rapat Sekretariat DINSOS P2PA Kab. Demak dengan Pimpinan Rapat Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH)  Peserta yang dihadirkan dari OPD Terkait : BAPPEDA LITBANG, DINDIKBUD, DINKOMINFO, DIN LH, DINDUKCAPIL, Bag. Hukum, PEKSOS dan DINKES. Dengan Narasumber Fuad memaparkan hasil kajian Penyusunan RAD KLA Kab. Demak. Tujuan Kegiatan adalah Untuk Menyatukan Presepsi Antar OPD  Untuk Penyusunan  Buku RAD KLA Tahun 2021, Merumuskan Dan Mengintegrsikan Kebijakan Yang Akan Dilaksanakan Dalam Mewujudkan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Demak dan Menyusun Rancangan Peraturan Bupati Tentang Kabupaten Layak Anak Sesuai PERBUP Kab. Demak Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Kabupaten Layak Anak, Pasal 7 Mengamanatkan Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Pemerintah Daerah Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Untuk 5 (Lima) Tahun.

PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *