TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) memonitoring penyerahan oleh Bupati Demak, dr.Hj Eisti’anah,SE kepada perwakilan pekerja rentan 14 Kecamatan  dari 27.000 warga pekerja rentan di Kabupaten Demak. Sebanyak 27.000 orang warga pekerja rentan di Kabupaten Demak yang kini telah tercover dalam program jaminan sosial pada BPJS ketenagakerjaan. “Pemerintah Kabupaten Demak patut menjadi contoh, karena merupakan kabupaten pertama dan saat ini sebagai satu-satunya daerah yang mengikutkan pemulung dan disabilitas dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zaenudin Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Kartu Kepesertaan Program Jamsostek, Santunan dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Zaenudin menuturkan, kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak yang demikian menunjukkan adanya keperpihakan kepada rakyat dan bentuk kepedulian terhadap warga berpenghasilan rendah.

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis dan disaksikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Sekda Demak dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, pada Jum’at 22 Oktober 2021. Dalam sambutannya, Bupati Demak, dr.Hj.Eisti’anah, S.E. menuturkan pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, sopir, tukang ojek, buruh dan kuli bangunan di Kabupaten Demak akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

27.000 Kartu Jamsostek Diberikan ke Pekerja Rentan di Kabupaten Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *