Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, rapat yang dihadiri Kepala Dinas, Camat se Kabupaten Demak, Koordinator Daerah (Korda) dan TKSK se Kabupaten Demak, pada rapat rencana JPS dana APBD untuk warga yang terdampak Covid-19 diluar DTKS.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si) yang menyampaikan bahwa untuk usulan dari desa warga terdampak Covid-19 khususnya warga miskin atau masyarakat rentan diluar DTKS yang melalui TKSK setelah itu harus diverifikasi dan divalidasi, karena banyaknya usulan harus sesuai dengan kreteria yang telah ditentukannya.

Rapat Koordinasi Jaring Pengaman Sosial dana APBD Kabupaten

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *